ACEH TIMUR, IP – Diduga sejumlah oknum ASN maupun tenaga kontrak yang merangkap profesi wartawan di beberapa OPD Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur yang terkesan sibuk dengan profesi wartawannya di luar kantor tempat ia berdinas, bahkan berada di luaran saat jam kerja.
Masuk kantor hanya absen kehadiran lalu keluar lagi. Begitulah pantauan awak media selama ini.
“Oknum ASN maupun tenaga kontrak profesi sebagai wartawan selama ini meraka enak-enakan menerima gaji tanpa menyelesaikan tugasnya di OPD tempat iya bekerja,” terang salah satu sumber yang enggan disebut namanya.
Narasumber pub mengungkapkan jika pimpinan mereka (pegawai-red) terkesan diam.
“Lihat bang! masuk absen lalu keluar, sedangkan kami masuk standby di tempat sampai waktunya jam pulang kantor yang sudah ditentukan.
Pimpinan pun kita lihat hanya diam saja mungkin karena takut profesinya sebagai seorang wartawan,” keluhnya.
Kalau begitu, lanjut narasumber, kami mau nge-job juga di luaran seperti mereka. Kan abang tahu sendiri berapalah pendapatan anak kontrak.
ASN maupun tenaga kontrak yang telah diberikan penghasilan maupun tunjangan berkewajiban menjalankan tugas sesuai Tupoksinya. Disamping itu seorang ASN maupun Tenaga Kontrak telah menanda tangani surat pernyataan mematuhi aturan dan disiplin PNS yang telah ditetapkan.
Sesuai pantauan sejumlah awak media selama ini ada oknum ASN maupun tenaga kontrak diduga melanggar disiplin PNS. Hal ini menjadi polemik tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Aceh Timur sehingga harus menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk dapat menertibkan oknum nakal tersebut. (Mega)