JAKARTA, IP – Ratusan mahasiswa Banten melakukan aksi demo di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (11/6/24).
Kedatangan Mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten mendesak Kejagung mengambil alih kasus alih fungsi situ Rancagede milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi daratan.
Wildan yang akrab disapa Idan, Sekertaris BEM Banten dalam orasinya menyampaikan bahwa proses penanganan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dinilai lamban.
“Proses penanganan perkara yang ditangani Kejati Banten dinilai lamban dan tidak berani memeriksa pelaku utana dalam perkara dengan kerugian Rp1 triliun,” ucap Idan.
Dengan ketidakberanian pihak Kejati Banten, lanjut Idan, maka kami aliansi BEM Banten Bersatu mendesak kejaksaan agung untuk mengambil alih kasus ini, dan segera memeriksa dua politisi FH dan BR yang diduga kuat sebagai otak pelaku dalam kasus Situ Rancagede.
Mahasiswa menilai dalam proses perkara Situ Rancagede yang ditangani Kejati Banten patut dicurigai ada upaya-upaya memperlamban dan mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa. Lantaran, sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten pada Oktober 2023 silam, hingga saat ini kasus terkesan mandeg.