JAKARTA, IP – Pelayanan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubarau (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM RI dianggap seperti bengkel motor. Hal tersebut disampaikan perwakilan Kumpulan Organ Rakyat Indonesia (KPORI) saat kedatangan mereka ditolak.
“Kami datang kesini (Ditjen Minerba-red) untuk berkonsultasi soal perijinan tambang. Namun pihak petugas keamanan mengatakan harus membuat janji dulu karena aturannya seperti ini,” ujar Ramdan, anggota KPORI, Senin (15/7/2024) di halaman Ditjen Minerba Kemen ESDM, Jakarta.
Pelayanan disini (Ditjen Minerba-red), lanjut Randan, seperti bengkel sepeda motor honda yang harus booking waktu melalui aplikasi.
Ramdan juga mengatakan, seharusnya pejabat/pegawai Ditjen Minerba harus menyesuaikan waktu untuk masyarakat menerima informasi.
“Seharusnya pejabat atau pegawai Ditjen Minerba meluangkan waktu untuk masyarakat, bukan masyarakat yang mengikuti waktu pegawai,” terang Ramdan.
Ia berharap, lembaga pemerintah manapun harus dapat merubah sistem soal pelayanan kepada masyarakat.
“Di lembaga pemerintah mana pun harus merubah sistem seperti ini soal melayani masyarakat, terutama pelayanan informasi. Seharusnya pemerintah setiap waktu ada untuk masyarakat,” tandasnya. (tim)