Penyelesaian Laporan Warga di Jakbar Didominasi Satpol PP pada September 2023

Berita, Metro312 Dilihat

JAKARTA, IP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mendominasi penyelesaian laporan warga di Cepat Respon Masyatakat (CRM) lewat kanal aplikasi JAKI.

Sebanyak 103 laporan tersebut pada bulan September 2023 dengan 33 pelapor. Dari 103 laporan, hanya 100 laporan yang selesai. Hal tersebut terlihat dari data yang disampaikan Pemprov DKI lewat laman https://crm.jakarta.go.id/data-bulanan.

Urutan kedua diduduki Sudin Bina Marga Jakarta Barat dengan 95 laporan dan 92 laporan yang selesai.

Dikutip dari laman CRM, Pemprov DKI Jakarta sendiri mempunyai 13 kanal aduan resmi yang terbagi dalam 4 kategori utama sebagai wadah bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah di Jakarta.

1. Kanal Tatap Muka

Pendopo Balai Kota
Kantor Walikota
Kantor Inspektorat
Kantor Kecamatan
Kantor Kelurahan

Kanal ini disediakan untuk masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan petugas atau masyarakat yang kesulitan mengakses kanal pengaduan lain.

Cara Pelaporan:

  1. Siapkan berkas/dokumen pendukung
  2. Datang langsung ke salah satu kantor di atas
  3. Temui petugas dan jelaskan permasalahanmu beserta berkas/dokumen pendukung
  4. Dapatkan nomor laporan dan lacak perkembangan laporanmu di situs web CRM

2. Kanal Aplikasi JAKI

Aplikasi ponsel untuk berbagai macam kebutuhan warga Jakarta dengan banyak fitur menarik, pemantauan maupun laporan juga dapat dilakukan secara real-time

Cara Melapor:

  1. Download dan buka Aplikasi JAKI
  2. Ketuk ikon kamera pada bagian bawah layar Beranda
  3. Pilih laporan secara privat / publik
  4. Foto, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasimu secara detail.

3. Kanal Media Sosial

Kanal yang memudahkan pelaporan dari mana saja dan kapan saja, terutama para anak muda yang serba aktif dan up-to-date.

Cara Melapor:

  1. Buka Direct Message atau Mention
  2. Tuliskan deskripsi lengkap, beserta foto dan lokasi pendukung
  3. Mention salah satu media sosial resmi di bawah ini:

@DKI JAKARTA Pemprov DKI Jakarta Media Sosial Gubernur/Wakil Gubernur

Laporanmu akan mendapatkan ID Laporan untuk kamu lacak proses tindak lanjutnya di website CRM

4. Kanal Surat Elektronik

Merupakan kanal integrasi pelaporan warga dengan menggunakan pesan ataupun surat secara daring melalui berbagai macam media.

Cara Melapor:

  1. Buka akun surat elektronik pilihanmu
  2. Tulis deskripsi permasalahanmu
  3. Isi detail lokasi secara lengkap
  4. Kirim ke salah satu kanal di bawah ini

[email protected] SMS/WhatsApp 08111272206 LAPOR 1708 Aspirasi Publik Media Massa

Setelah kamu mendapatkan ID Laporan, lacak ID laporanmu di website CRM. (tim)

Tinggalkan Balasan