JAKARTA, IP – Kegiatan membangun yang diketahui akan dijadikan toko material di Jl. Moh Mansur No 65, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, IMB yang terpampang dicurigai palsu. Hal tersebut telah dilaporkan warga lewat JAKI pada Rabu (11/10).
Warga mempertanyakan nomer Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terlihat tidak sesuai.
“Cekricek nomer izin mendirikan bangunan untuk toko material di lokasi ini. Apakah sudah terdaftar dalam database perizinan resmi DPMPTSP, karena nomer dan bulan terlihat kontradiktif dan tidak sesuai. Ditunggu keterangannya. Trims,” tulisa warga dalam laporan CRM lewat kanal JAKI.
Pantauan Indonesian Post, pada hari yang sama setelah laporan diterima pihak Kelurahan Krendang, kemudian dikoordinasikan ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP)
Padahal sudah jelas warga mempertanyakan soal IMB terdaftar atau tidak. Seharusnya laporan dikoordinasikan ke DPMPTSP bukan ke Dinas CKTRP.
Apakah jawaban petugas terkait dari pertanyaan warga tersebut akan terjawab?
Untuk diketahui, laporan warga tersebut tercantun di CRM dengan nomer laporan JK2310110358. (tim)