Lahan Proyek Bermasalah, Kejati Banten Diminta Periksa Kadiskan Kab Serang

Daerah, Hukum177 Dilihat

KAB SERANG, IP – Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Provinsi Banten diketahui membuat proyek di atas lahan warga. Alhasil, dalam perjalanannya proyek tersebut terhenti lantaran ada pihak warga pemilik lahan menggugat.

Pekerjaan penyediaan prasarana pembudidayaan ikan Dinas Perikanan Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Panyirapan, Kecamatan Baros tersebut terlihat sudah berjalan 70 persen.

Proyek yang bernilai Rp760 juta tersebut kini terhenti dan sisa material pun masih terlihat berserakan.

Menurut Kabid Perikanan Budidaya pada Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang, Uus Bustami menuturkan jika benar lahan yang saat ini sedang dibangun proyek penyediaan prasarana pembudidayaan ikan bermasalah. Pihaknya pun menuturkan sisa material akan dialokasikan ke pekerjaan pengurukan.

“Ya bener lahannya sedang bermasalah. Dan untuk sisa material akan dialokasikan ke proyek pengurukan,” ujar Uus Bustami, Selasa (21/11) di ruang kerjanya.

Bahkan Uus mengatakan jika pembayaran proyek tersebut baru setengah yang dibayatkan dan sekarang sudah masuk dalam pemeliharaan.

Kegagalan pekerjaan ini pun tidak lepas dari peran serta Kepala Dinas yang tidak teliti menempatkan suatu pekerjaan. Hal tersebut dikatakan salah seorang warga sekitar.

“Ini terjadi karena ketidaktelitian Kepala Dinas (perikanan-red) yang terkesan asal proyek berjalan dan anggaran dikeluarkan,” ujar salah seorang warga sekitar yang engga menyebutkan namanya, Selasa (21/11).

Atas hal ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diminta memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kab Serang dengan dugaan penyalahgunaan anggaran. (hr)

Tinggalkan Balasan