Kejati Banten Memble, Proyek ‘Amburadul’ Dinas PUPR Tak Tersentuh

Berita, Hukum927 Dilihat

BANTEN, IP – Ada Kegiatan pekerjaan konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten berlokasi di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang yaitu pekerjaan Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong Tahap II dengan nilai kontrak Rp67 miliar lebih.

Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, penyedia Jasa kontraktor PT. Suuburo Jayana Indah Cor dan konsultan Supervisi PT. Kreasi Tektiktama Konsultan tidak sesuai target waktu pelaksanaan. Pasalnya, pad 27 Desember 2023 pekerjaan terlihat belum selesai.

Pada aksi unjuk rasa Koalisi Lembaga Banten (Kolebat) di kantor Gubernur Banten dan DPRD Provinsi Banten, massa menyampaikan kinerja Dinas PUPR Provinsi Banten pada pekerjaan Konstruksi tahun 2022 yang diduga merugikan keuangan negara. Pasalnya ada pekerjaan Kontruksi tahun 2022 yang mangkrak seperti Jembatan Jatipulo dengan nilai Rp15 miliar lebih dengan penyedia Jasa kontraktor PT. Sinabung.

Ada juga pembangunan Jalan Cipanas – Warung Banten dengan Nilai Rp34 miliar lebih dengan penyedia jasa kontraktor. PT. Titian Sakti Mandiri, dalam pelaksanannya pun mangkrak tidak terselesaikan.

Tinggalkan Balasan