Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Tergiur Ready Stock, Warga Makassar Tertipu Rp101 Juta dalam Transaksi Online Susu UHT

Tergiur Ready Stock, Warga Makassar Tertipu Rp101 Juta dalam Transaksi Online Susu UHT

MAKASSAR_ Seorang warga Makassar bernama Susanti menjadi korban dugaan penipuan jual beli online dengan kerugian mencapai Rp101 juta. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

‎Peristiwa ini bermula pada Jumat, 27 Maret 2026, saat korban menemukan postingan penjualan susu Ultra UHT 200 ml di grup Facebook “Susu MBG Makassar” yang diunggah oleh akun bernama Nurhayati Al-Anshor.

Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian menghubungi nomor WhatsApp yang tertera pada unggahan.
‎Dalam komunikasi tersebut, pelaku meyakinkan korban bahwa barang tersedia (ready stock).

Untuk memperkuat kepercayaan, pelaku bahkan melakukan video call sambil memperlihatkan produk susu yang diklaim siap dikirim.

‎“Pelaku mengatakan banyak peminat, sehingga saya diminta segera transfer agar barang tidak diambil orang lain,” ungkap Susanti dalam keterangannya.

‎Tanpa melakukan pengecekan langsung, korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp100 juta ke rekening yang diberikan pelaku. Setelah itu, korban sempat menerima foto proses pengiriman barang melalui jasa ekspedisi.

‎Namun, setelah transaksi selesai, seluruh nomor yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi tidak lagi dapat dihubungi. Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan.

‎Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan polisi: LP/B/651/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

‎Berdasarkan laporan tersebut, pelapor atas nama Susanti (45), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

‎Dalam laporan disebutkan, kejadian terjadi sekitar pukul 14.30 WITA di kediaman korban di Jalan Melati Raya, Makassar.

Pelaku yang masih dalam penyelidikan (dalam lidik) menawarkan sekitar 100 dus susu Ultra Milk dengan harga Rp135 ribu per dus.

‎Korban awalnya diminta mentransfer dana sebesar Rp108 juta, namun baru mengirimkan Rp100 juta dengan kesepakatan sisa pembayaran dilakukan setelah barang diterima. Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Sumarni.

‎Namun hingga saat ini, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima, dan pelaku tidak dapat dihubungi lagi.
‎Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp100 juta dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku.

‎Korban menjelaskan, akun seruapnyang menawarkan produk serupa sangat banyak di Facebook, ini menjadi tugas aparat penegak hukum khususnya Polri untuk mengungkap kasus yang merugikan masyarakat dengan membawa nama MBG.

‎Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, khususnya dalam jumlah besar.

Masyarakat diimbau untuk memastikan kredibilitas penjual serta menggunakan metode pembayaran yang lebih aman guna menghindari risiko penipuan.

‎Korban juga telah melakukan permohonan pemblokiran terhadap rekening terduga pelaku ke pihak Bank, Korban berharap aparat kepolisian dapat membongkar sindikat pelaku penipuan ini , apalagi modus para pelaku membawa nama program Presiden Prabowo Subianto yakni program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *