Bangunan Diduga Tanpa Izin “Di-Backup” Anggota Dewan, Dinas CKTRP Sektor Tambora Tak Berkutik

Metro162 Dilihat

JAKARTA, IP – Kegiatan membangun gedung tanpa izin di wilayah RT14 RW02, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ramai dibicarakan lantaran ada anggota dewan yang disebut-sebut diduga mem-backup kegiatan tersebut.

Bahkan, lahan yang saat ini dibangun beredar kabar diduga sedang bersengketa antara ahli waris dengan orang yang saat ini sedang membangun.

Menurut informasi warga sekitar, tanah tersebut diduga pernah bersengketa di tingkat kelurahan. Namun si warga tidak bisa memastikan jika sengketa dilanjutkan ke tingkat pengadilan. Menurutnya, ada anggota dewan yang ikut andil.

“Dulu pernah sengketa di tingkat kelurahan. Tapi gak tau deh sekarang, apa dilanjut ke pengadilan atau tidak. Memang ada anggota dewan yang ikut andil,” ujar warga yang enggan ditulis namanya, Senin (5/2/24).

Meski ramai dibicarakan soal kegiatan membangun tanpa mengantongi izin, pihak Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Sektor Tambora tidak bisa berkutik lantaran ada nama anggota dewan yang ramai disebut-sebut diduga mem-backup kegiatan membangun gedung tersebut. (tim)

Tinggalkan Balasan