Ada yang Ditutupi, Proyek SPAM Walantaka Kota Serang Dilarang Difoto

Berita, Daerah585 Dilihat

SERANG, IP – Humas/ Pelaksana Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Bangunan Pendukung SPAM Walantaka Kota Serang, Banten tunjukkan arogansi pelarangan keras pengambilan foto proyek kepada awak media yang mengunjungi lokasi proyek pada Kamis (22/02/2024).

Para awak media berusaha menemui Pelaksana/ humas yang berada di lokasi pekerjaan bermaksud menanyakan progres pekerjaan yang bernilai Rp 40.293.800.000,- tersebut yang dikerjakan oleh PT. Cipta Crown Simbol.

Saat bincang-bincang dengan orang yang mengaku sebagai humas keamanan menyampaikan bahwa progres pembangunan sudah mencapai 53 persen. Sebagian wartawan kemudian mengambil foto pekerjaan tersebut. Namun seketika itu dengan nada keras humas melarang melakukan pemotretan.

“Ada apa itu! jangan ngambil foto-foto, ngapain itu,” ucap sang Humas dengan nada keras.

Ditanya lebih lanjut soal pekerjaan tersebut, sang Humas pun mengarahkan untuk menemui pelaksana karena dirinya tidak paham.

“Langsung ke kantor aja ada pelaksananya,” ujarnya.

Saat tim masuk ke ruangan kantor menemui pelaksana dan saat ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan disitulah pelaksana sudah menunjukkan ketidaksenangan dan menyampaikan pelarangan untuk memfoto dengan alasan tidak mengijinkan untuk mengambil foto.

“Eh itu kenapa difoto-foto,” ujarnya.

Saat tim media bertanya terkait progress proyek perbandingan yang pelaksana sampaikan 53 persen, pelaksana menyampaikan untuk melihat ke luar proyek dengan tidak mengijinkan mengambil foto-foto.

Bahkan saat terjadi argumen larangan pengambilan foto oleh Pelaksana Humas datang ke dalam kantor sambil menyampaikan nada marah larangan penganbilan foto proyek. “Kenapa ngambil foto2 tanpa minta ijin dan kami melarang pengambilan foto itu”, tuturnya dengan nada keras.

Atas hal ini, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dan sengaja tertutup pun muncul lantaran proses pekerjaan tidak boleh terekspos. (tim)

Tinggalkan Balasan