MAKASSAR – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan yang digelar di Makassar, Sabtu (18/7/2026), diwarnai keputusan mengejutkan dari Ketua DPD II Golkar Maros, Suhartina Bohari.
Di tengah momentum konsolidasi Partai Golkar Sulsel, Suhartina memastikan tidak menghadiri Musda tingkat provinsi sekaligus menyatakan tidak akan kembali maju sebagai Ketua DPD II Golkar Maros.Keputusan tersebut menjadi sorotan karena muncul saat Golkar Sulsel tengah menentukan arah kepemimpinan baru di tingkat provinsi yang akan berlanjut dengan Musda di seluruh kabupaten dan kota.
Suhartina menjelaskan, ketidakhadirannya bukan karena persoalan politik, melainkan masa berlaku Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPD II Golkar Maros telah berakhir pada Juni 2026. Sesuai mekanisme partai, tidak ada perpanjangan masa jabatan hingga Musda DPD II digelar.
“SK saya memang selesai pada bulan Juni. Tidak ada perpanjangan. Mekanismenya setelah Musda DPD I Sulsel selesai, baru dilanjutkan Musda DPD II,” ujar Suhartina.
Di tengah berlangsungnya Musda Golkar Sulsel, Suhartina juga mengumumkan tidak akan kembali bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD II Golkar Maros.
“Saya menyatakan sikap mundur. Pada Musda DPD II Maros nanti saya tidak mencalonkan diri lagi sebagai ketua,” katanya.Menurut Suhartina, keputusan tersebut diambil karena harus fokus pada pekerjaan yang mengharuskannya berada di luar struktur partai untuk sementara waktu.“Ada pekerjaan saya yang mewajibkan saya untuk nonpartai dulu,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak akan mengarahkan dukungan kepada figur tertentu dalam pemilihan Ketua DPD II Golkar Maros. Baginya, regenerasi harus berjalan secara terbuka.
“Saya tidak punya calon. Siapa pun yang ingin maju silakan. Semua pintu terbuka. Tidak ada monopoli dan tidak ada intervensi,” tegasnya.Keputusan Suhartina menjadi salah satu dinamika yang mewarnai pelaksanaan Musda XI Golkar Sulsel.
Selain menentukan kepemimpinan baru di tingkat provinsi, forum tersebut juga menjadi awal konsolidasi organisasi yang akan berlanjut di seluruh DPD II kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Komentar