Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dan kejahatan jalanan yang terjadi dalam dua pekan terakhir. Kasus yang diungkap mulai dari penganiayaan oleh geng motor hingga pembobolan brankas Masjid Al-Markaz Al-Islami.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan salah satu kasus yang menjadi perhatian yakni penganiayaan terhadap remaja bernama Syahwal.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9/2026) dini hari di kawasan Jalan Veteran Utara hingga Jalan Boulevard, Makassar.
Saat itu, korban yang sedang dibonceng sepeda motor dicegat kelompok geng motor yang menamakan diri ‘Wasap’. Korban kemudian ditebas menggunakan parang dan di busur pada bagian lutut.
Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap dua dari enam pelaku pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kedua pelaku ditangkap saat tengah melakukan siaran langsung di TikTok untuk menyepakati janji tawuran dengan kelompok lain.
“Dua pelaku ditangkap dalam kondisi sedang memegang handphone dan live di TikTok untuk melakukan COD tawuran. Ini membuktikan bahwa fenomena tawuran di Makassar terjadi karena janji ajakan tawuran di media sosial,” kata Arya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 472 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Selain kasus geng motor, polisi mengungkap pencurian brankas di Masjid Al-Markaz Al-Islami yang terjadi pada 6 Agustus 2026.
Pelaku sempat melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara, sebelum akhirnya ditangkap setelah polisi mengidentifikasi rekam jejak aksi serupa di sejumlah masjid lainnya.
Kerugian Yayasan Islam Center Al-Markaz ditaksir mencapai Rp 75 juta. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Arya juga mengungkap insiden yang menimpa personel Tim Trisula saat melakukan patroli di kawasan Jalan Haji Bau. Seorang anggota polisi mengalami patah tulang tangan setelah ditabrak anggota geng motor saat proses pengejaran.
Pelaku yang membawa senjata tajam berupa panah busur itu telah ditangkap dan diketahui masih berusia 15 tahun.
Arya menyoroti tingginya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi kriminalitas di Makassar.
“Sebanyak 75 persen pelaku kekerasan, geng motor, dan pemanah busur di Makassar rata-rata adalah anak-anak. Ini butuh perhatian kita bersama agar kejadian serupa tidak terus terulang,” tuturnya.

Komentar