MAKASSAR — Reni Ardianti Putri, korban dugaan penipuan online bermodus investasi dan tugas melalui aplikasi, berharap konten kreator Ronal Lionnardo alias King Ronal kingronal21 dapat membantu mengungkap jejak digital pihak yang diduga melakukan penipuan terhadap dirinya.

Reni mengaku mengalami kerugian hampir Rp50 juta setelah mengikuti instruksi pihak yang menghubunginya melalui telepon dan kemudian mengarahkannya menggunakan sebuah aplikasi.Kasus tersebut telah dilaporkan Reni kepada kepolisian pada 27 Februari 2025.
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, perkara itu dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penipuan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Namun, Reni mengatakan hingga saat ini dirinya belum memperoleh pembaruan terkait perkembangan laporan tersebut.
Karena itu, ia berharap King Ronal dapat membantu menelusuri nomor-nomor yang digunakan pihak yang diduga melakukan penipuan, serta mengungkap apakah terdapat pihak lain yang terlibat.”Saya berharap King Ronal dapat melacak nomor yang digunakan pelaku hingga ke jaringan yang terlibat,” ujar Reni.
Berawal dari Tawaran HadiahReni menceritakan, kejadian tersebut bermula ketika dirinya menerima telepon dari seseorang yang mengaku memberikan hadiah dari aplikasi Shopee berupa sebuah sendok.Setelah komunikasi tersebut, Reni kemudian ditawari kesempatan mendapatkan hadiah sekaligus tambahan penghasilan dengan mengikuti sejumlah instruksi, termasuk membagikan akun yang diarahkan oleh pihak tersebut.
Reni kemudian diberikan sebuah aplikasi yang menampilkan nominal uang atau penghasilan.Menurut pengakuannya, pada tahap awal dirinya masih dapat melakukan penarikan dana. Namun, setelah itu, ia mulai diminta melakukan top up dengan nominal yang semakin besar dengan alasan harus menyelesaikan tugas tertentu.
“Awalnya bisa ditarik, lama-lama harus top up lebih banyak dengan menyelesaikan tugas. Tugasnya itu tadi, top up uang,” kata Reni.Dana Tidak Bisa DicairkanReni mengatakan dirinya kemudian mengalami kesulitan ketika hendak mencairkan dana yang tercantum dalam aplikasi tersebut.Ia justru diminta kembali melakukan top up untuk menyelesaikan tugas.
Setelah sejumlah uang dimasukkan, akun miliknya akhirnya disebut diblokir dengan alasan belum menyelesaikan tugas.”Ujung-ujungnya saya tidak bisa ambil uang yang sudah saya top up. Akun diblokir, katanya belum menyelesaikan tugas,” ungkapnya.
Total kerugian yang diakuinya akibat kejadian tersebut disebut hampir mencapai Rp50 juta.Berharap Jejak Nomor Bisa DitelusuriDalam laporan kepolisian, Reni mencantumkan tiga nomor WhatsApp yang disebut digunakan pihak yang dilaporkannya, yakni 085945945253, 087934386115, dan 081931821062.
Identitas pemilik nomor tersebut dalam dokumen laporan tercatat belum diketahui.Reni berharap nomor-nomor tersebut dapat ditelusuri secara legal untuk mengetahui siapa yang berada di balik komunikasi dengan dirinya dan apakah nomor tersebut memiliki keterkaitan dengan pihak lain.
“Iya, menurut saya ini ulah pasobis karena mereka menggunakan aplikasi canggih,” ujarnya.Meski demikian, dugaan mengenai adanya jaringan atau kelompok tersebut masih merupakan keterangan dan dugaan dari korban. Untuk memastikan keterkaitan antar pihak, diperlukan penelusuran serta pembuktian oleh aparat penegak hukum dan pihak berwenang.
Imbau Masyarakat WaspadaDari pengalaman tersebut, Reni mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran penghasilan besar melalui aktivitas like, share, maupun investasi yang kemudian mengharuskan korban melakukan top up.
“Jangan tergiur dengan share, like dan investasi menggunakan aplikasi, karena itu modus penipuan,” pesannya.Reni berharap kasus yang telah dilaporkannya dapat kembali ditindaklanjuti dan diusut secara menyeluruh.
Ia juga berharap bantuan dari pihak-pihak yang memiliki kemampuan dalam penelusuran informasi digital, termasuk King Ronal, dapat membantu mengungkap pola serta pihak yang berada di balik dugaan penipuan tersebut.
“Semoga pihak berwenang dapat mengusut kasus ini dengan baik supaya tidak ada lagi korban,” harap Reni.(Rpi)

Komentar