Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Tersangka Narkoba R Tewas Usai Dilumpuhkan Polisi, Polda Sulsel Ungkap Kronologi Penangkapan

Tersangka Narkoba R Tewas Usai Dilumpuhkan Polisi, Polda Sulsel Ungkap Kronologi Penangkapan

Makassar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kronologi penangkapan tersangka kasus narkotika berinisial R yang kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso mengatakan, R merupakan residivis kasus narkotika dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bantaeng. Polisi sebelumnya telah menangkap sejumlah orang yang diduga berada dalam jaringan R.

Menurut Sugeng, R ditangkap di Kabupaten Bulukumba pada 27 September 2026 setelah keberadaannya beberapa kali terdeteksi berpindah-pindah.

Polisi awalnya memperoleh informasi bahwa R berada di Kabupaten Bantaeng. Namun, saat dilakukan pelacakan, R diketahui berpindah ke Sidrap dan kemudian kembali ke Bantaeng.

“Terakhir tanggal 27, salah satu anggota kami melihat tersangka di pinggir jalan tepatnya di Kabupaten Bulukumba. Kemudian dilakukan pengejaran,” kata Sugeng.

Raup Rp 750 Juta Sebulan, BPOM Ungkap Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto

Saat dikejar, sepeda motor yang digunakan R kehabisan bahan bakar. R kemudian meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah hutan. Polisi menyebut R sempat menyerahkan diri, tetapi kemudian melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Sugeng mengatakan, R memukul anggota polisi dan kembali melarikan diri. Petugas kemudian memberikan sejumlah tembakan peringatan. Dalam pelarian tersebut, R disebut masuk ke area rumah warga dan kembali melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Dia mengacung-acungkan pisau (badik) sambil berkata, ‘maju kalau berani, kau yang mati atau saya’,” ujar Sugeng.

Polisi kemudian mengejar R hingga masuk ke sebuah rumah warga. R disebut bersembunyi di kamar mandi dan mengunci pintu. Pemilik rumah yang mengetahui adanya orang di dalam kamar mandi kemudian memberi tahu petugas.

Petugas selanjutnya menyisir bagian atas rumah melalui plafon. Polisi menyebut R kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melepaskan tembakan yang mengenai bagian kaki dan paha untuk melumpuhkannya.

Respons Aduan Warga, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Setelah berhasil diamankan, R dibawa ke rumah sakit di Bulukumba untuk mendapatkan perawatan. Sugeng mengatakan seorang anggota polisi juga mengalami luka akibat perkelahian dengan R, termasuk luka pada bagian leher dan pembengkakan di wajah.

R kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah diberikan obat bius, pihak rumah sakit menyampaikan sekitar pukul 23.00 WITA bahwa kondisi R telah stabil dan dipindahkan dari ruang UGD ke ruang perawatan.

Tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan. Sekitar pukul 00.45 WITA, R disebut masih dapat berbicara dengan penyidik. Namun, sekitar pukul 04.00 WITA, kondisi R tiba-tiba mengalami kejang.

“Jam 07.10 WITA tersangka meninggal dunia,” kata Sugeng.

Sugeng menegaskan, setelah R meninggal dunia, Polda Sulsel mendorong dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara medis. Dia membantah adanya paksaan terhadap keluarga R terkait persetujuan autopsi.

Sulsel Siapkan 10 Hektare Lahan, Taruna Ikrar Dorong Pembangunan Kampus BPOM Pertama di Indonesia Timur

Menurut Sugeng, pihak keluarga awalnya menolak autopsi karena ingin jenazah R dikembalikan dalam kondisi utuh. Polisi kemudian meminta keluarga menyampaikan sikap tersebut secara resmi.

Sugeng juga menyebut R sebagai residivis dan menduga R memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Namun, seluruh dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak kepolisian dan proses penyidikan tetap diperlukan untuk membuktikannya secara hukum.

(RD).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *