Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Tim Barracuda Siaga di Makassar, Arya Perdana Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan

Tim Barracuda Siaga di Makassar, Arya Perdana Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memperkenalkan tim khusus bernama Barracuda untuk menangani aksi kejahatan jalanan, tawuran, hingga geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim tersebut disiapkan untuk menindak tegas pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Arya memperkenalkan tim Barracuda saat menghadiri acara kumpul bersama masyarakat Abubakar Lambogo (Ablam), Rabu (21/10/2026). Dia mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan langkah untuk menekan aksi tawuran dan aktivitas geng motor di Makassar.

“Saya bentuk tim Barracuda ini untuk menangani tawuran dan geng motor di Kota Makassar,” kata Arya.

Dia menjelaskan, personel tim Barracuda dibekali perlengkapan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Selain itu, setiap anggota disebut memiliki kemampuan bela diri di atas rata-rata.

“Mereka ini dilengkapi dengan senjata, gas air mata. Kemudian setiap personel punya kemampuan bela diri,” ujarnya.

APPS Dorong Dialog Kritis tentang Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum di Ruang Demokrasi

Arya juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga di kawasan Jalan Abubakar Lambogo, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran. Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Dia menegaskan tim Barracuda akan bertindak tegas apabila menemukan pelaku tawuran.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.

“Para personel ini bertugas untuk bertindak tegas jika ditemukan adanya pelaku tawuran. Jadi, jika tidak ingin ketemu dengan tim Barracuda, jangan ada lagi tawuran,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polrestabes Makassar juga akan mengintensifkan penyisiran di kawasan Ablam. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung tiga kali dalam sepekan untuk mengantisipasi potensi tawuran.

Arya menegaskan, pihaknya akan memproses hukum pelaku yang diamankan dan tidak memberikan penangguhan penahanan. Dia memastikan penanganan perkara akan dilanjutkan hingga proses persidangan.

Tamsil Linrung: Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas Presiden

“Penyisiran seminggu tiga kali. Kalau ada yang ditangkap tidak ada pengajuan penangguhan. Saya akan tindak sampai pengadilan,” pungkasnya.

(Rudy).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *