Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Promosi Judol Lewat SMS, Raup Rp 1,3 Miliar Setahun

Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Promosi Judol Lewat SMS, Raup Rp 1,3 Miliar Setahun

Indonesianpost.id, Makassar – Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap dugaan jaringan promosi judi online (judol) menggunakan teknologi SMS blasting di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aktivitas tersebut diduga menghasilkan pendapatan hingga Rp 1,3 miliar dalam setahun.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 11 unit modem pool dan lima telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengirim pesan promosi judi online secara massal kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Justian mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan patroli siber pada awal September 2026. Petugas menemukan aktivitas pengiriman SMS dalam jumlah besar yang berisi promosi judi online beserta tautan menuju situs perjudian.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran digital dan pelacakan di lapangan oleh Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah kamar kos di kawasan Minasa Upa, Makassar.

Di lokasi pertama, polisi menemukan dua unit modem pool yang diduga digunakan untuk mengirim SMS promosi judi online secara massal. Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam milik seorang berinisial NRT.

Demo Prabowo-Gibran di Unhas Berujung Ricuh, Satu Mahasiswa Diamankan Polisi

“Dari lokasi pertama, kami melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan,” kata Justian, Jumat (23/10/2026).

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah kakak NRT berinisial NZT di Jalan Waduk Tritura, Makassar. Di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan empat unit modem pool dan satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan terhadap NZT, penyidik memperoleh informasi mengenai seorang berinisial SS yang disebut mengajarinya mengoperasikan perangkat tersebut. Polisi selanjutnya menelusuri informasi itu untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

“Polisi memperoleh informasi mengenai seorang berinisial SS yang disebut mengajarinya mengoperasikan perangkat tersebut,” ungkap Justian.

Petugas kemudian mendatangi kediaman SS di kawasan BTN Makkio Baji, Jalan Waduk Tugu Pampang, Makassar. Di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan lima unit modem pool dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman SMS promosi judi online.

Tim Barracuda Siaga di Makassar, Arya Perdana Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan

Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan total 11 unit modem pool dan lima telepon genggam. Ketiga orang yang diperiksa kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Beroperasi Sejak 2024
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas pengiriman SMS promosi judi online itu diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Polisi juga mendalami informasi mengenai dugaan kerja sama dengan perusahaan bernama China Skylane yang disebut berada di Tiongkok.

Dalam pemeriksaan, terungkap keterangan mengenai skema pembayaran sebesar 0,0018 euro untuk setiap SMS yang berhasil dikirim. Skema tersebut diduga menjadi bagian dari mekanisme operasional pengiriman pesan promosi judi online.

“Skema pembayaran yang diterangkan dalam pemeriksaan tersebut mencapai 0,0018 euro untuk setiap SMS yang berhasil dikirim,” kata Justian.

Meski nilai pembayaran per pesan relatif kecil, pengiriman SMS dalam jumlah besar dan secara berulang diduga menghasilkan keuntungan yang signifikan.

Raup Rp 750 Juta Sebulan, BPOM Ungkap Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto

Penyidik memperkirakan pendapatan dari aktivitas tersebut mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dalam satu tahun.Namun, angka tersebut masih merupakan perkiraan awal. Polisi perlu melakukan verifikasi melalui pemeriksaan transaksi keuangan, penelusuran aliran dana, serta analisis bukti elektronik untuk memastikan nilai pendapatan yang diperoleh.

Modus yang didalami penyidik diduga menggunakan perangkat modem pool untuk mengirimkan SMS secara massal ke nomor telepon masyarakat. Pesan yang dikirim berisi tawaran bermain judi online dan tautan yang mengarahkan penerima ke situs perjudian.

“SMS tersebut berisi tawaran bermain judi online beserta tautan yang mengarahkan penerima ke situs perjudian,” tuturnya.

Kasus ini mengindikasikan bahwa promosi judi online diduga tidak hanya dilakukan melalui media sosial dan aplikasi percakapan, tetapi juga memanfaatkan layanan pesan singkat yang langsung masuk ke telepon seluler masyarakat.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul perangkat yang digunakan, mekanisme pengiriman SMS, aliran dana, serta peran masing-masing pihak. Penyidik juga menelusuri dugaan keterkaitan aktivitas tersebut dengan jaringan di luar negeri.

Pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik dan transaksi keuangan akan dilakukan untuk menguji keterangan yang telah diperoleh sekaligus menelusuri pihak yang diduga mengendalikan operasi dan menerima keuntungan dari aktivitas promosi judi online tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengakses tautan perjudian yang diterima melalui SMS. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna membantu mencegah penyebaran promosi judi online.

(Rudy).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *