Aliansi Pamungkas Kota Serang, Geruduk kantor Walikota Serang

Berita, Daerah349 Dilihat

BANTEN, IP – Aliansi Pamungkas Kota Serang yang terdiri dari Lembaga Siliwangi Bersatu Kota Serang, LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten, DKP KARABEN RI kota Serang, Rakyat Peduli – NKRI kota Serang dan Aliansi Serang Bersatu’, Geruduk kantor Walikota Serang perihal dugaan adanya di beberapa OPD Kota Serang yang adanya Aset Barang Milik Negara Daerah (BMND) Kota Serang yang selama ini kendaraan dan Barang Elektronik yang tidak diketahui keberadaannya dengan Nilai RP. 10 miliyar lebih. Dimana aset tersebut dalam pembelanjaan nya menggunakan anggaran Belanja uang Negara yaitu APBD Kota Serang.

Babay, kordinator aksi Aliansi PAMUNGKAS mengatakan dalam aksi tersebut meminta PJ Walikota Serang untuk segera membuat surat ke BPKAD Kota Serang, adanya Aset Barang Milik Negara Daerah (BMND) yang selama ini tidak diketahui keberadaannya dan harus ditemukan dimana Aset kendaraan dan Barang Elektronik tersebut.

“Jami harapkan kepada PJ Walikota Serang agar serius pada aset tersebut,” ungkapnya.

Begiry juga dengan Rasidi, ketua DPK KARABEN RI Kota Serang yang tergabung dalam Aliansi PAMUNGKAS mengatakan dengan adanya permasalahan di beberapa OPD Kota Serang, pihaknya mengharapkan kedepan Pemerintah Kota Serang lebih baik.

“Bila pemimpinnya tegas, maka kami minta kepada PJ Walikota
Serang yang menjabat kekosongan jabatan di Kota Serang untuk tegas terhadap OPD Kota Serang yang selama ini menjadi polemik perihal permasalahan, seperti dugaan pungli pada satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Serang, pungli Retribusi Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang yang selama ini belum teratasi dan dibenahi dengan Maksimal,” imbuhnya.

Aksi pada Senin (29/7/2024) di Pemkot Serang karena adanya kekecewaan terhadap OPD Kota Serang yang selama ini diduga tidak menjalankan kinerja dan sesuai yang diamanatkan dalam perundang – undangan yang berlaku.

Saat diwawancarai, Ketua LSM KPK – Nusantara Perwakilan Banten yang juga sebagai Danlap Aksi Unjuk Rasa menyampaikan aspirasi sebagai bentuk aduan kepada PJ Walikota Serang, yang mana adanya dugaan dugaan pada beberapa OPD kota Serang tidak serius untuk membenahi pelayanan dan kinerjanya.

“Kota Serang adalah Kotanya ibu kota Provinsi Banten yang harus lebih maju dan berkembang. Tidak adanya jual beli Proyek disatuan OPD Kota Serang, dugaan pemotongan gaji karyawan dan karyawati. Dugaan pungli di satuan pendidikan, parkir liar dan aset tanah Pemkot Serang dan tanah milik PT. Kembang Kerep yang selama ini menjadi perbincangan Publik. Bila Ruislag tersebut saling menguntungkan kenapa tidak kita selesaikan dengan produk hukum yang berlaku. Dan bila Tukar Guling Tanah Pemkot dan PT. Kembang kerep dampaknya merugikan sepihak agar segera dievaluasi kembali,” tandasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan