Dalam Waktu Dekat KPORI akan Adukan Brigjen Pol Nunung Saefudin ke Presiden, Terkait Galian Tanah dan Situ di Banten

Hukum, Nasional287 Dilihat

JAKARTA, IP – Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) dalam waktu dekat berencana mengadukan kinerja Brigjen Pol Nunung Saefudin ke Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Ketua Umum KPORI yang akrab disapa Pak Margo, kinerja Nunung Saefudin sejak menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten hingga saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, galian tanah diduga ilegal di Provinsi Banten terkesan dibiarkan.

Padahal, baru-baru ini Nunung Saefudin selaku Dirtipidter Bareskrim Polri telah menindak tambang ilegal di wilayah lain di luar Banten.

Selain itu, isu keterlibatan Brigjen Pol Nunung dalam kasus hilangnya situ di Banten ramai perbincangan.

Informasi dari narasumber terpercaya yang diterima mengatakan, jika NS diduga terlibat soal hilangnya aset Pemprov Banten berupa situ. Namun narasumber tidak bisa menjelaskan secara detail informasi tersebut.

“Kami akan mengadukan Brigjen Nunung ke Presiden atas kinerjanya yang buruk,” ujar Pak Margo, Senin (3/6/24).

Ketua Umum KPORI juga meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi kinerja Brigjen Nunung.

“Selain mengadukan Nunung Saefudin ke Presiden, kami juga akan meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Nunung,” lanjut Pak Margo.

Pak Margo juga menekankan aduan tersebut akan ia sampaikan seminggu kedepan.

Berikut ini riwayat jabatan strategis yang pernah diemban Brigjen Pol Nunung Saefudin:

Kapolres Serang ( 2015-2017 )

Direktorat Kepolisian Air dan Udara ( 2018-2020 )

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten ( 2020-2021 ).

Wadir Tipidter Bareskrim Polri ( 2021-2023 ).

Dirtipidter Bareskrim Polri ( 2023- sekarang ). (tim)

Tinggalkan Balasan