Irbanko – Kejari Diminta Periksa, Petugas Sudin CKTRP Jakbar Sektor Gropet Diduga Terima Gratifikasi

Berita, Metro234 Dilihat

JAKARTA, IP – Kegiatan membangun gedung yang diketahui bakal dijadikan rumah kost sebanyak 22 pintu berlokasi di Jl. Mandala Utara VI No.6 RT 07 RW 07, Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) , Jakarta Barat berjalan mulus meski menyalahi aturan.

Uus Muslih (Kasektor) dan Slamet pun disebut-sebut pihak yang mem-backup kegiatan membangun tersebut.

“Pa Uus Muslih, Pak Slamet oknum-oknum petugas Cipta Karya, Tata Ruang Kec Gropet Jakbar membackup (pembangunan-red) rumah kost 22 pintu. IMB salah,” tulis warga yang melaporkan hal ini lewat kanal laporan JAKI, Senin (30/10).

Bahkan warga memberikan informasi jika petugas pun “mengamuk” meski mengakui kesalahan dan menerima gratifikasi.

“Setiap kali disambangi ke kantornya, pak Slamet action mengamuk. Padahal sudah mengakui kesalahan tidak (pada) tupoksinya dan sudah menerima gratifikasi,” lanjut pelapor.

Atas laporan warga tersebut, Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Barat sepertinya harus melakukan pemeriksaan atas apa yang dilakukan petugas CKTRP Sektor Grogol. Terlebih lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari Jakbar) pun diminta selidiki dugaan gratifikasi tersebut. (tim)

Tinggalkan Balasan