Jilid 2 Aksi Massa Soal Mobil Plat Merah Angkut BBM pada Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong

Berita, Daerah430 Dilihat

KOTA SERANG,– Setelah beberapa waktu tak digubris koalisi lembaga Banten Kembali Aksi di lingkungan pemerintahan provinsi Banten, berharap Agar Pj Gubernur mau menemui dan beraudiensi menanggapi aspirasi masyarakat yang diwakilkan oleh rekan-rekan aktivis Banten yang tergabung dalam satu wadah koalisi lembaga Banten. Selasa (28/11/23).

Dalam Aksi yang ke dua ini dikomandoi oleh Aminudin selaku Koordinator lapangan (Korlap), ia bersama rekan koalisi menggelar aksi bukan banyak di lingkungan pemprov saja, melainkan berlanjut ke gedung DPRD provinsi Banten untuk meminta kepada ketua dewan agar membuat surat rekomendasi kepada Pj Gubernur dan memberikan Sanksi tegas kepada kepala dinas DPUPR Provinsi atas penyalahgunaan kendaraan dinas yang dialih fungsikan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan proyek jalan Banten Lama – Tonjong.

“Dugaan kuat dalam proyek ini ada main mata antara pelaksana dan dinas terkait sehingga kendaraan pelat merah dijadikan untuk operasional pengangkut BBM, apa sudah beralih fungsi dan memang diperbolehkan,” ucap amin, yang sekaligus sebagai ketua DPD LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) Banten.

Lebih lanjut, ia menilai Rp67 miliar lebih nilai yang sangat besar untuk sebuah pembangunan jalan Banten lama – Tonjong.

“Kami meminta kepada DPRD Banten untuk segera mengungkap kegiatan yang jelas menyalahi prosedur dan aturan, bukan hanya itu kami pun meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut dasar dari pengiriman BBM yang memakai kendaraan ber-plat merah,” ungkapnya.

Belum lagi Alat Berat yang di datangkan dari UPTD satuan Dinas PUPR provinsi Banten ini pun menjadi pertanyaan Aminudin dan rekan yang belum dijawab oleh pelaksana ataupun dari dinas terkait, apa memang dikomersialkan untuk mempercepat pembangun yang dianggarkan dari APBD Provinsi Banten. 

“Jika Aspirasi kami tak di tanggapi hari ini atau satu Minggu ke depan kita pasti akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih banyak bahkan kita juga akan menyuarakan dan aksi di Kemendagri dan kementrian pekerjaan umum pusat,” tegas aktifis yang dikenal kritis ini.

Gubernur wajib buka mata dan telinga terkait aroma dugaan KKN di proyek tersebut, kami akan menindak lanjuti dengan laporan nantinya. Tidak ada yang kebal hukum mas, kami akan kumpulkan bukti-buktinya dan akan kami layangkan laporan dari kami,” tutupnya.(HR)

Tinggalkan Balasan