Kejati Banten Memble, Proyek ‘Amburadul’ Dinas PUPR Tak Tersentuh

Berita, Hukum924 Dilihat

Diduga kuat adanya perbuatan melawan hukum dan tindak Pidana Korupsi yang harus diperiksa ulang dan kami akan melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksan Agung RI di Jakarta untuk memeriksa kedua pekerjaan tersebut yaitu pembangunan Jembatan Jatipulo dan Pembangunan Jalan Cipanas – Warung Banten yang selama ini Jjelas merugikan keuangan negara.

Lain hal dengan Suherman, salah seorang warga Kota Serang yang meminta Kejaksaan Tinggi Banten untuk turun tangan atas dugaan korupsi pada beberapa pekerjaan konstruksi di Dinas Provinsi Banten.

“Kejaksaan Tinggi Banten Memble, banyak proyek di Dinas PUPR Banten yang amburadul tidak pernah tersentuh,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan