Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Pj. Gubernur Imbau ASN Perkuat Koordinasi dan Integritas

Berita, Metro911 Dilihat

JAKARTA, IP – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Jumat (12/1). Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Heru memberikan arahan dan mengimbau agar para ASN memperkuat koordinasi serta integritas untuk mengabdi kepada negara di berbagai sektor. Dalam hal ini, pada sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan administrasi, dan tetap netral ketika menghadapi tahun politik.

Dalam urusan pendidikan, Pj. Gubernur Heru menyampaikan bahwa DKI Jakarta harus bisa menjaga marwah pendidikan, terutama dalam menerapkan kedisiplinan peserta didik supaya menjalankan proses belajar-mengajar di sekolah dengan tertib dan sesuai aturan. “Kita ingin masa depan Jakarta yang berada di tangan peserta didik dapat terarah dan mereka pun bisa menggapai cita-cita. Oleh karena itu, kita harus bisa mengurangi potensi terjadinya bullying, tawuran, serta kebiasaan merokok di kalangan siswa. Bagi penerima KJP Plus, apabila kedapatan melakukan tindakan-tindakan tersebut, maka berdampak pada pencabutan KJP Plus, karena telah melanggar aturan yang ditetapkan,” ujar Pj. Gubernur Heru.

Selain itu, dalam urusan kesehatan, Pj. Gubernur Heru kembali mengingatkan para pejabat eselon III dan IV yang dilantik untuk menggencarkan sosialisasi, pencegahan, dan penanggulangan stunting agar bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta. Penanganan kasus tersebut juga perlu bersinergi dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah, sehingga dapat menekan dan mengurangi angka stunting di Jakarta.

“Dalam hal ini, seluruh kader, seperti Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Posyandu, bersama jajaran Dinas Kesehatan, bisa memetakan kawasan yang menjadi prioritas untuk ditangani, dicegah, serta disosialisasikan terkait stunting. Ini harus kita gencarkan agar bisa menurunkan angkanya. Kita juga harus bisa memikirkan gizi yang cukup untuk anak-anak dan ibu yang mengandung. Ini tidak harus melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), karena juga bisa memanfaatkan CSR (Corporate Social Responsibility),” jelas Pj. Gubernur Heru.

Pj. Gubernur Heru juga mengimbau seluruh perangkat ASN yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti di tingkat kelurahan dan kecamatan, agar bisa menciptakan pelayanan yang efisien. Ia menginginkan warga sekitar bisa langsung merasakan manfaat karena pelayanan administrasi yang optimal.

“Bagi yang mengabdi di tingkat kelurahan, diharapkan bisa berkoordinasi dan menjaga integritas dengan tidak kaku terhadap birokrasi. Saat ini, untuk masalah perizinan, lurah dan camat sudah terbantu oleh adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), begitu juga dengan bagian bidang lain. Kita ambil contoh pengaduan warga terkait penebangan pohon rawan tumbang, jalan rusak, hingga saluran air bermasalah, yang bisa langsung ditangani di wilayah bersangkutan. Untuk itu, pelayanan administrasi harus terus berjalan optimal,” ungkap Pj. Gubernur Heru.

Terakhir, Pj. Gubernur Heru terus mengimbau seluruh jajaran, terutama yang baru dilantik, agar selalu menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia mengharapkan, seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dapat menjaga ketenangan dan mempertahankan stabilitas untuk menciptakan suasana pemilu yang damai di Jakarta.

“Untuk para ASN, diimbau terus menjaga netralitas, serta bekerjalah dengan profesional tanpa terganggu oleh kepentingan yang lain. Kita tidak ingin melanggar aturan yang sudah ada. Mari kita jaga Jakarta agar bisa melewati pemilu dengan damai, aman, dan tenteram,” pungkas Pj. Gubernur Heru.

Perlu diketahui, Pj. Gubernur Heru telah melantik 103 ASN yaitu 37 pejabat eselon III dan 66 pejabat eselon IV. Tersebar di beberapa instansi yakni Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Timur, Selatan, dan Utara. (MW)

Tinggalkan Balasan