Dalam aksinya mahasiswa Banten membawa Fakta Integritas untuk ditandatangani oleh pihak Kejaksaan agung, akan tetapi pihak Kejagung dikabarkan tidak menandatangi fakta Integritas tersebut.
Para mahasiswa juga meminta kepada Jaksa Agung Muda pengawasan untuk mengevaluasi kinerja jajarannya di lingkungan Kejati Banten. (hr)