JAKARTA, IP – Laporan masyarakat lewat kanal JAKI soal adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas trotoar di Jl. Kedoya Raya, RW04, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sepertinya tidak efektif. Pasalnya, keberadaan PKL tersebut masih berdiri tegak.
Hasil penelusuran redaksi, laporan masyarakat tersebut sudah ditangani Satpol PP dengan persuasif, yaitu dengan memberkan imbauan agar pedagang memindahkan barang dagangannya sendiri.
“Diberikan imbauan untuk bongkar sendiri barang dagangannya,” tulis petugas dalam berita acara tindaklanjut yang dilampirkan dalam laporan di JAKI pada 5 Maret 2024 lalu. Namun hingga kini keberadaan PKL tersebut masih berdiri tegak.
Diadukan soal keberadaan PKL tersebut, Wali Kora Jakarta Barat, Uus Kuswanto akan mengingatkan Lurah Kedoya Selatan dan Camat Kebon Jeruk.
“Saya ingatkan Lurah dan Camat,” ujar Uus Kuswanto menerima aduan redaksi, Senin (18/3).
Ditanya hal tersebut, Lurah Kedoya Selatan, Aryan Syafari maupun Camat Kebon Jeruk, Naman Setiawan enggan menanggapi konfirmasi indonesianpost. (tim)