JAKARTA, IP – Dalam rilis yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat pusat, 18 partai dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.
“penyampaian LADK Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Calon Anggota Legislatif wajib disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu kepada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan Kampanye Pemilu dalam bentuk rapat umum paling lambat pukul 23.59 waktu setempat yaitu tanggal 7 Januari 2024. Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 menyampaikan LADK kepada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” tulis KPU dalam rilinya, Selasa (9/1/24).
KPU sendiri memberikan waktu 5 hari setelah berkas dikembalikan untuk dilengkapi.
“Setelah menerima LADK Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK. Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai maka LADK Partai Politik. Peserta Pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) Hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” lanjut rilis.
KPU juga mengeluarkan rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Pusat.
berikut rinciannya:
Partai Kebangkitan Bangsa
Total Penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
Partai Gerakan Indonesia Raya
Total Penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Total Penerimaan: Rp. 183,861,799,000.
Partai Golongan Karya
Total Penerimaan: Rp. 20,591,513,702.00
Partai NasDem
Total Penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00
Partai Buruh
Total Penerimaan: Rp. 4,214,169,815.00
Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Total Penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00
Partai Keadilan Sejahtera
Total Penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00
Partai Kebangkitan Nusantara
Total Penerimaan: Rp. 453,048,200.00
Partai Hati Nurani Rakyat
Total Penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00
Partai Garda Republik Indonesia
Total Penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00
Partai Amanat Nasional
Total Penerimaan: Rp. 29,826,000,000.00
Partai Bulan Bintang
Total Penerimaan: Rp. 301,300,000.00
Partai Demokrat
Total Penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00
Partai Solidaritas Indonesia
Total Penerimaan: Rp. 2,002,000,000.00
Partai Perindo
Total Penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00
Partai Persatuan Pembangunan
Total Penerimaan: Rp. 20,005,000,000.00
Partai Ummat
Total Penerimaan: Rp. 479,128,518.00
(red)