JAKARTA, IP – Kondisi Pasar Duri, Tambora, Jakarta Barat terlihat sepi pedagang lantaran mahalnya harga sewa yang diketahui mencapai Rp100 juta per kios.
M Iqbal, Kasudin UMKM Jakbar yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Wali Kota Jakarta Barat menilai bahwa lahan yang didirikan loksem adalah lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Sesuai data yang kami miliki, loksem pasar Pos Duri adalah milik Pemprov DKI Jakarta,” ucap M Iqbal yang saat masih menjabat Kabag Perekonomiam Pemkot Jakbar.
Berdirinya Pasar Duri secara permanen jelas menyalahi aturan. Hal ini tidak terlepas dari kurang pengawasan Pemkot Jakbar. Untuk itu, masyarakat meminta pejabat terkait di Pemkot Jakbar diperiksa.
“Pejabatnya harus ada yang diperiksa. Jangan dibiarkan dong,” ujar salah seorang warga, Kamis (9/11).
Harga per Kios capai Rp100 juta
Satu kios di Pasar Duri diketahui mencapai Rp100 juta, hal tersebut diketahui ada pemilik salah satu toko emas sudah membayar uang sewa/beli senilai Rp400 juta untuk 4 kios.
“Saya bayar Rp400 juta untuk 4 kios. Itu saya berikan saat berjalannya pembangunan,” ujar Uda panggilan akrab pemilik toko emas.
Dibangunnya Pasar Duri pasca kebakaran mendapat penolakan dari padagang eksisting, pasalnya, dahulu pedagang eksisting mempunyai 2 kios, kini harus mendapat 1 kios. Bahkan, harga sewa yang mahal menyebabkan hampir separuh pedagang eksisting menolak untuk menempati kios tersebut.(tim)