JAKARTA, IP – Kegiatan membangun gudang di wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, tepatnya di RT 1 RW 6 diduga tidak mengantongi izin. Bahkan pegawai Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat bernama Maulani disebut warga yang melaporkan pelanggaran tersebut melalui kanal laporan JAKI.
“informasi dari mandor di lapangan mengatakan, sudah koordinasi sama staf citata Wali Kota (Jakbar-red) bernama Maulani,” tulis warga dalam laporan di JAKI, Rabu (15/5/24).
Pantauan redaksi, laporan tersebut sudah dikoordinasikan ke Dinas CKTRP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak CKTRP Jakbar yang berhasil dimintai keterangan. (tim)