KAB SERANG, IP – Pekerjaan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kabupaten Serang diduga dikorupsi. Dugaan tersebut dengan ditemukannya pengurangan bahan material dan ketidak sesuaian spesifikasi.
Pantauan Indonesian Post, dugaan pekerjaan dikorupsi lantaran banyak pekerjaan yang terlihat tidak sesuai, seperti pembesian yang menggunakan ukuran banci, bahkan hasil cor patut dipertanyakan kualitasnya. Selain itu, kualitas sarang tawon IPAL pun menggunakan botol bekas, bukan produk pabrikan. Lebih parahnya lagi, di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang konstruksi pasangan menggunakan batu hebel.
Diketahui, pembangunan tersebut dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang diklaim telah terlatih mengerjakan pembangunan IPAL.
Bahkan informasi yang didapat Indonesian Post, kesalahan dalam pengerjaannya, Dinas Pekerjaan Umum Kab Serang bisa dilakukan CCO. Padahal, CCO sendiri haru melalui kajian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang menjawab konfirmasi indonesianpost. (tim)