Pemkot Jakpus Sinergi dengan Pengadilan Negeri akan Buka Loket Layanan Pengadilan di PTSP

Hukum, Metro215 Dilihat

JAKARTA, IP – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menerima Audiensi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Ruang Rapat Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kamis(1/2).

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Liliek Prisbawono Adi mengatakan, kedatangannya bersama tim untuk meningkatkan sinergitas antara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dalam rangka peningkatan pelayanan dengan membuka loket Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat

“Kami disambut baik oleh Pak Wali Kota mengenai keinginan kami membuka loket pelayanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di PTSP. Ini merupakan sinergitas yang luar biasa antara pemerintah daerah dengan pengadilan,” katanya.

Liliek memaparkan, loket pelayanan yang akan dihadirkan meliputi pelayanan surat keterangan, permohonan salinan putusan, pendaftaran e-Court perkara perdata, dan Infomasi serta dokumentasi.

“Kami didukung sepenuhnya oleh pak wali kota dan mudah-mudahan rencana ini bisa berjalan dengan cepat, lancar dan dapat meningkatkan pelayanan khususnya bagi warga Jakarta Pusat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan akan selalu mendukung selama untuk meningkatkan pelayanan bagi warga Jakarta Pusat.

“Tidak ada kata lain selain bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan layanan bagi warga,” katanya.

Dhany menuturkan usai melakukan audiensi pihaknya bersama PN Jakarta Pusat langsung melakukan peninjauan lokasi yang akan dijadikan loket pelayanan.

“Kita sinergikan, kebetulan kita punya PTSP, dilihat dari perkembangan layanan sekarang dengan adanya teknologi informasi menjadi semakin mudah dan orang yang datang semakin berkurang sehingga kita isi dengan berbagai layanan,” tuturnya.

Menurutnya, Ini merupakan perdana dengan pengadilan dan ke depannya akan disinergikan dengan unit layanan lain di luar Pemprov DKI tetapi masih dalam lingkup Jakarta Pusat dan akan disinergikan dalam satu unit layanan.

“Dengan adanya sinergitas ini kualitas layanan semakin meningkat dan masyarakat terpenuhi kebutuhan layanannya sehingga menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah,” tutupnya.(nurman)

Tinggalkan Balasan