JAKARTA, IP – Satpol PP DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) hingga kendaraan yang parkir liar di atas trotoar di lima wilayah kota administrasi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan terdapat 961 pelanggar yang terjaring razia di Bulan Tertib Trotoar (BTT) pada 5 – 7 Maret 2024 lalu.
Namun, keberadaan PKL di atas trotoar di Kedoya Selatan luput dari sentuhan. Pasalnya, hingga kini PKL dengan jenis usaha durian tersebut masih berdiri tegak.
Hal ini pun menuai komentar warga yang menilai Satpol PP DKI Jakarta yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat diduga terima upeti.
“Kok masih aman-aman aja tukang duriannya. Jelas-jelas berjualan di atas trotoar dan itu melanggar,” ujar Saeful, salah seorang pengguna jalan, Senin (25/3).
Saeful pun curiga jika keberadaan PKL tersebut sengaja dibiarkan.
“Jangan-jangan sengaja dilewatin (dibiarkan-red),” imbuhnya.
Lain hal dengan Yudi, pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut yang meminta kinerja Wali Kota Jakbar hingga Lurah Kedoya Selatan dievaluasi.
“Ini namanya terkesan dibiarkan. Pak (Pj) Heru harus evaluasi kinerja Wali Kota dan Lurahnya. Ini sama aja mencoreng muka pimpinan,” ujar Yudi. (tim)