Kab Bogor, IP – PT Subur Progress menegaskan bahwa mereka akan tetap menutup jalan yang berada di atas tanah miliknya demi keamanan selama proses pembangunan berlangsung. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kecelakaan di lokasi proyek pengembangan perumahan.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi tanggapan atas permintaan Juhaeri, yang mengatasnamakan warga RT 02 dan 03/RW 08, Kampung Gulusur, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Gunung Sindur pada 19 November 2024, Juhaeri meminta agar jalan milik PT Subur Progress tidak ditutup demi kepentingan warga.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PT Subur Progress. Dalam surat jawaban resmi yang disampaikan kepada Kepala Desa Gunung Sindur, perusahaan menyatakan akan melanjutkan rencana penutupan jalan dalam waktu dekat. Surat tersebut dibahas lebih lanjut dalam pertemuan kedua yang digelar pada Selasa, 10 Desember 2024, di Kantor Desa Gunung Sindur. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, warga setempat, serta perwakilan legal PT Subur Progress, yakni Teddy S., S.H., M.H., Widya, S.H., M.H., dan Arifin Boen.
Dukungan dari Puluhan Warga
Langkah PT Subur Progress mendapatkan dukungan dari puluhan warga setempat. Sebanyak 80 warga bahkan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan mereka tidak keberatan jalan tersebut ditutup.
“Kami tidak keberatan jalan itu ditutup, karena memang itu tanah milik PT Subur Progress,” demikian bunyi pernyataan tertulis sejumlah warga.
Menurut Arifin, perwakilan PT Subur Progress, keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan selama proses pembangunan berlangsung. “Jalan itu tetap kami tutup. Jika di masa mendatang ada kebijakan baru, kami akan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat,” ujar Arifin.
Teddy, tim legal PT Subur Progress, menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan warga. “Jika ada yang keberatan, silakan ajukan melalui jalur hukum,” kata Teddy.
Respons Juhaeri dan Proyek Pembangunan
Keputusan PT Subur Progress tampaknya tidak memuaskan Juhaeri, yang meninggalkan pertemuan dengan wajah kecewa.
Di sisi lain, PT Subur Progress tengah mengembangkan proyek perumahan di atas lahan seluas 500 hektare di Desa Gunung Sindur. Proyek ini mendapat sambutan baik dari aparat dan masyarakat sekitar. Selain memberikan kontribusi berupa dana miliaran rupiah, perusahaan juga aktif menyerap tenaga kerja lokal.
Warga berharap kebijakan dan kolaborasi PT Subur Progress dapat terus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penutupan jalan oleh PT Subur Progress mendapat dukungan dari mayoritas warga, yang mengakui hak perusahaan atas tanah tersebut. Keputusan ini diambil demi keamanan selama pembangunan berlangsung dan diharapkan mampu menciptakan kolaborasi positif antara perusahaan dan masyarakat sekitar. (TIM)