JAKARTA, IP – Terkait aset milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Barat mengakui masih ada yang belum dilaporkan pihaknya. Hal tersebut disampaikan Deddy Priharyadi, Kasubid Pengamanan, Penghapusan dan Pemusnahan BPAK Jakarta Barat, Selasa (7/3).
“Masih ada yang belum kita laporkan,” terang Deddy.
Namun Deddy tidak merinci aset yang mana saja yang belum dilaporkan pihaknya.
Beredar informasi yang diterima redaksi bahwa aset milik Pemprov DKI di Blok 70 / Kecapi Dalam, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat diduga tidak dimasukan ke dalam aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Baru Dilaporkan
Terkait hal tersebut, Deddy Priharyadi, Kasubid Pengamanan, Penghapusan dan Pemusnahan BPAK Jakarta Barat menyampaikan jika aset Pemda DKI Jakarta yang berada di Blok 70 / Kecapi Dalam, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat sudah ditindaklanjuti pihaknya.
“Kami sudah berkoordinasi dan survey ke lokasi Blok 70 dengan Kasie Pemerintahan Kelurahan Meruya Utara, kami tindak lanjutin dengan surat permohonan informasi aset ke Pusdatin BPAD,” terang Deddy, Selasa (21/3).(mw)