KAB SERANG, IP – Pemasangan paving blok di Kp Pagedongan, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten yang dikabarkan berasal dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) tidak disertai papan informasi.
Selain tidak ada papan informasi pekerjaan, Kepala Desa pun tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut.
Diduga anggaran jadi bancakan sehingga untuk membuat papan informasi saja tidak cukup. Bahkan dengan tidak adanya papan informasi, pengurangan kualitas paving blok dan kuantiti pekerjaan pun diduga dikurangi.
Kepala Desa Sukamanah, H. Mukit mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksana proyek dengan tidak adanya koordinasi langsung kepada kepala desa, terkait dilaksanakannya proyek tersebut pada Minggu (19/11/22).
“Saya sangat prihatin dengan kurangnya koordinasi terkait proyek ini. Seharusnya setiap proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor yang ada di ruang lingkup wilayah Desa harus dilakukan koordinasi dengan kepala desa setempat agar memastikan keberlangsungan proyek yang sesuai dengan kebutuhan dan standar yang tepat,” ujar Kades.
Ketua RT setempat pun memberikan informasi terkait asal-usul tenaga kerja yang dilibatkan dalam proyek tersebut. ”Tenaga kerja semuanya didatangkan dari Rangkas Bitung sebanyak 6 orang. Saya mengusulkan kepada pihak pelaksananya agar warga setempat bisa ikut bekerja, namun ditolak,” ujar ketua RT yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja proyek tersebut menerangkan bahwa awal pekerjaan dimulai tidak apa papan informasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana pekerjaan belum bisa dikonfirmasi lantaran selalu tidak ada di lokasi pekerjaan. (hr)