Makassar — Ketua HMI Komisariat Hukum UMI, Syarif, angkat bicara terkait terungkapnya dugaan praktik setoran bandar narkoba kepada oknum aparat kepolisian Polres Takalar dan Polres Gowa yang dibongkar oleh BNNP Sulawesi Selatan.
Syarif menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar adanya, maka peristiwa ini merupakan ancaman serius terhadap integritas penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.
“Kami mengapresiasi langkah BNNP Sulsel yang berhasil mengungkap dugaan praktik setoran bandar narkoba kepada oknum aparat. Namun pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum yang diduga menerima aliran dana haram wajib diperiksa secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Syarif.
Menurutnya, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, setiap pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menerima keuntungan dari bisnis haram tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Syarif mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kabid Propam Polda Sulsel untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut dengan segera melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap oknum yang diduga terlibat.
“Kami mendesak Kapolda Sulsel dan Kabid Propam untuk tidak ragu mengambil langkah tegas. Jika terdapat anggota yang terbukti menerima setoran dari bandar narkoba, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan diberikan sanksi seberat-beratnya. Tidak boleh ada kompromi terhadap pengkhianatan terhadap institusi dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Syarif juga meminta PPATK untuk melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika guna mengungkap pihak-pihak yang kemungkinan terlibat.
“Kami meminta PPATK menelusuri aliran dana yang masuk dan keluar dari pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk melakukan analisis transaksi keuangan yang mencurigakan sesuai kewenangannya. Langkah ini penting untuk mengungkap fakta secara objektif dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Syarif mendesak Komisi III DPR RI untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
“Komisi III DPR RI harus mengawal dan mengawasi secara ketat penanganan kasus ini. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Penegakan hukum harus berdiri lebih tinggi daripada kepentingan para bandar dan pihak-pihak yang berupaya melindungi mereka,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Syarif menegaskan bahwa masyarakat menunggu keberanian aparat untuk membersihkan institusinya sendiri.
“Perang melawan narkoba akan kehilangan makna apabila ada oknum yang justru menjadi bagian dari mata rantai kejahatan tersebut. Karena itu, kami menuntut pengusutan tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum dan keselamatan generasi bangsa.”

Komentar