Gowa – IPTU Firman, S.H., M.H. mendapat amanah baru sebagai Panit II Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan. Dengan pengalaman di bidang pemberantasan narkotika, ia diharapkan dapat memperkuat upaya penindakan sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sulsel.
Sebelumnya, IPTU Firman menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Gowa. Selama bertugas, ia tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, tetapi juga membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Ia aktif menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga insan pers dalam berbagai kegiatan sosialisasi bahaya narkoba.
“Perang melawan narkotika tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Diperlukan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan maupun pemberantasan dapat berjalan secara optimal,” ujar IPTU Firman dalam sejumlah kegiatan sosialisasi.
Menurut Firman, edukasi menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Karena itu, penyuluhan rutin dilakukan di sekolah, kampus, maupun forum kemasyarakatan.
Selain mengedepankan edukasi, IPTU Firman juga dikenal membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Ia menilai kepercayaan publik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pemberantasan narkotika.
“Komunikasi yang baik dengan masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan keterbukaan, informasi yang disampaikan dapat menjadi edukasi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” katanya.
Pendekatan humanis yang diterapkannya juga terlihat melalui program “Jumat Berkah” saat memimpin Satresnarkoba Polres Gowa.
Dalam program tersebut, ia bersama anggotanya makan bersama para tahanan, mendengarkan keluhan mereka, sekaligus memberikan motivasi agar dapat memperbaiki diri setelah menjalani proses hukum.
Program tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan karena dinilai menghadirkan pendekatan yang lebih humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
Dengan pengalaman di bidang reserse narkoba, IPTU Firman diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Sejumlah tokoh masyarakat juga berharap semangat keterbukaan, profesionalisme, dan pendekatan persuasif yang selama ini dibangun IPTU Firman dapat terus dipertahankan dalam menjalankan tugas di Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi semua pihak. Kami berharap semangat kolaborasi dengan masyarakat terus menjadi bagian dari setiap langkah pengabdian,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang aktif dalam kegiatan pencegahan narkoba.

Komentar