Maros — Satuan reserse narkoba polres maros membongkar tempat peracikan narkotika jenis cairan sintetis yang berada di sebuah kamar kos di jalan angkasa, kecamatan mandai, kabupaten maros, sulawesi selatan.pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai transaksi narkotika jenis cairan sintetis yang dilakukan secara online dengan sistem tempel. polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap dua pria berinisial ts dan mp. dari hasil pengembangan, petugas menggeledah kamar kos yang diduga digunakan sebagai tempat meracik dan menyimpan cairan sintetis.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan botol cairan sintetis serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses peracikan, di antaranya gelas takar, pengaduk atau mixer elektrik, botol alkohol bekas, alat suntik, dan botol pewarna makanan.polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain untuk mencari paket cairan sintetis yang sebelumnya telah disebarkan oleh para pelaku.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan botol cairan sintetis yang diduga siap diedarkan. barang tersebut dikemas dalam botol berukuran kecil dan diedarkan menggunakan modus tempel.kapolres maros akbp devi sujana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis cairan sintetis melalui sistem online atau tempel.selanjutnya dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan yang mendalam.devi menjelaskan, hasil penyelidikan kemudian mengarahkan petugas ke sebuah kamar kos di jalan angkasa, kecamatan mandai, kabupaten Maros.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan aktivitas peracikan cairan sintetis beserta peralatan yang digunakan untuk membuat Cairan sintetis yang masuk dalam kategori narkotika golongan satu.polisi menyebut cairan sintetis tersebut diduga digunakan sebagai campuran liquid vape dan tembakau.
Dalam menjalankan aksinya, transaksi dilakukan secara jarak jauh melalui media sosial. barang kemudian ditempatkan di titik yang telah ditentukan agar diambil oleh pemesan.kedua tersangka kini menjalani proses hukum di mapolres maros.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan sumber pemasok cairan sintetis tersebut.pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika kini tidak hanya dilakukan dalam bentuk konvensional, tetapi juga memanfaatkan media sosial dan modus transaksi jarak jauh.


Komentar