Update Cepat
Beranda / Update Cepat / Muzayyin Tegaskan Dugaan Kekerasan dan Pengalihan Paksa Kawasan SPIDI Telah Dilaporkan ke Polisi

Muzayyin Tegaskan Dugaan Kekerasan dan Pengalihan Paksa Kawasan SPIDI Telah Dilaporkan ke Polisi

MAROS – Dugaan tindak kekerasan serta pengalihan secara paksa kawasan yang berkaitan dengan Yayasan Sekolah Putri Darul Istiqamah (SPIDI) telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sejak awal peristiwa tersebut terjadi.

Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina SPIDI Female Boarding School, Muzayyin Arif, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan kepada Polres Maros. Hingga kini, pihaknya masih menantikan langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Sejak hari-hari pertama adanya dugaan tindak kekerasan dan pengalihan secara paksa kawasan tersebut, kami sudah melaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Maros,” ujar Muzayyin Arif dalam sebuah konferensi pers di Cafe Mama, Jalan Bau Mangga, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (11/9/2026) pukul 10.00 Wita.

Muzayyin mengatakan, pihaknya memiliki bukti laporan kepolisian sebagai dasar bahwa persoalan tersebut telah ditempuh melalui jalur hukum.

Ia menambahkan, berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan, pihaknya mengidentifikasi adanya tiga tokoh yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ketiga pihak itu, kata Muzayyin, telah dilaporkan kepada kepolisian atas nama lembaga.

Tim Barracuda Siaga di Makassar, Arya Perdana Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan

Di sisi lain, Muzayyin mengungkapkan bahwa berbagai upaya penyelesaian secara internal telah dilakukan sebelum persoalan tersebut berlanjut ke ranah hukum. Upaya itu antara lain mengajak pihak-pihak yang berselisih untuk duduk bersama serta membuka ruang dialog dan mediasi dengan melibatkan sejumlah pihak.

“Kami telah melakukan semua upaya untuk menyelesaikan persoalan secara internal, termasuk ajakan duduk bersama dan dimediasi oleh berbagai pihak,” katanya.

Menurut Muzayyin, pesan serupa juga telah disampaikan oleh ibunda mereka yang masih hidup kepada seluruh keluarga. Ia menyebut sang ibu telah memberikan amanat agar tidak ada tindakan yang dapat mencederai persaudaraan maupun merusak marwah lembaga pendidikan.

“Termasuk imbauan dan nasihat ibunda kami yang masih hidup. Beliau telah menyampaikan amanat secara tegas kepada semua keluarga agar tidak melakukan tindakan yang mencederai persaudaraan dan merusak marwah lembaga pendidikan. Tetapi itu semua tidak diindahkan, semuanya diabaikan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Muzayyin menilai persoalan yang terjadi tidak lagi semata-mata berkaitan dengan sentimen atau konflik keluarga. Ia menduga telah muncul perbedaan pandangan yang membuat masing-masing pihak merasa berada pada posisi yang sepenuhnya benar.

APPS Dorong Dialog Kritis tentang Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum di Ruang Demokrasi

“Oleh karena itu, saya sengaja mempertegas dan meyakini betul bahwa ini bukan hanya sentimen keluarga. Ini diduga sudah menjadi suatu paham atau keyakinan merasa diri seratus persen benar dan pihak lain seratus persen salah,” ujarnya.

Ia menyayangkan ruang dialog hingga kini dinilai masih tertutup. Menurutnya, penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah semestinya tetap menjadi pilihan untuk mencegah persoalan semakin melebar.

“Dialog itu ditutup sampai saat ini,” pungkas Muzayyin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *