Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan Pakai Badik di Tompobulu Maros

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan Pakai Badik di Tompobulu Maros

Oplus_131072

MAROS — Polisi mengamankan seorang pria berinisial IW (29), yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial H (25) mengalami luka berat akibat tusukan.

Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Lokasi kejadian berada di Kampung Parang Luara, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu.

Korban H, yang merupakan warga Dusun Tombolo, mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan serta perut sebelah kiri.

Kejadian tersebut diketahui setelah seorang saksi berinisial S melihat korban berlari sambil meminta pertolongan.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengalami luka, terutama pada bagian perut.

Tim Barracuda Siaga di Makassar, Arya Perdana Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan membawa H ke Puskesmas Tompobulu untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, karena kondisi korban membutuhkan perawatan lebih lanjut, H kemudian dirujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, personel Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama anggota Polsek Tompobulu bergerak melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, polisi memperoleh petunjuk bahwa IW diduga melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan setelah insiden tersebut.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pencarian dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku.
Hasilnya, IW berhasil ditemukan dan diamankan polisi di wilayah Dusun Makio Baji, Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.40 WITA.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Respons Aduan Warga, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Polisi masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti untuk mengungkap secara utuh latar belakang dan kronologi penganiayaan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *