Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah Terkait Dugaan Pungli PBG

Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah Terkait Dugaan Pungli PBG

Oplus_131072

Gowa – Tim gabungan Kortas Tipidkor Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa menggeledah Rumah Jabatan (Rujab) dan Kantor Bupati Gowa.

Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman turut hadir dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan berlangsung pada Senin (21/9/2026) sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kabupaten Gowa.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.58 WITA dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan.

Tim menyasar dua lokasi secara bersamaan, yakni Kantor Bupati Gowa, khususnya ruang kerja Bupati dan Bagian Umum, serta Rujab Bupati Gowa.

APPS Dorong Dialog Kritis tentang Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum di Ruang Demokrasi

Dari penggeledahan di Rujab Bupati Gowa, tim gabungan mengamankan satu box berisi sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pungli PBG. Dokumen tersebut selanjutnya akan diteliti dan didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman mengatakan pihaknya siap mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadirannya juga untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama penggeledahan berlangsung.

“Polresta Gowa siap mendukung setiap proses penegakan hukum yang dilaksanakan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, kami memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegas Yusuf.

Untuk mengamankan kegiatan, Polresta Gowa mengerahkan personel Pamka Den Gegana Satbrimob Polda Sulsel, Sabhara Polda Sulsel, Satsamapta Polresta Gowa, serta Pamtup dari Satreskrim dan Satintelkam Polresta Gowa.

Bahu-Membahu Bangun Desa, Pengerjaan Talud TMMD Ke-130 di Gowa Capai 20%

Personel diminta bertugas secara profesional, proporsional dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun konsentrasi masyarakat di sekitar lokasi.

“Yang paling utama adalah bagaimana seluruh proses berjalan aman, tertib dan kondusif. Personel di lapangan saya minta tetap mengedepankan profesionalitas serta menjaga situasi kamtibmas,” lanjutnya.

Penggeledahan berakhir sekitar pukul 20.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Polresta Gowa selanjutnya terus memonitor situasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mengantisipasi perkembangan keamanan maupun aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan proses hukum tersebut.

Sementara dokumen yang diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Respons Aduan Warga, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *