Politik
Beranda / Politik / Sekjen BEM UIT Ajak Warga Tak Terprovokasi Isu Liar Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Sekjen BEM UIT Ajak Warga Tak Terprovokasi Isu Liar Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Indonesianpost.id, Makassar – Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Timur (BEM UIT), Andi Saiful, mengajak masyarakat menjaga kondusivitas di tengah dinamika politik nasional menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (24/10/2026).

Dia mengimbau warga tidak mudah terprovokasi isu liar yang berpotensi memicu keresahan. Andi Saiful secara khusus mengingatkan masyarakat agar bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar, termasuk polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, setiap perkembangan politik dan persoalan hukum perlu disikapi secara dewasa dengan mengedepankan akal sehat. Dia menilai menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.

“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kondusivitas. Jangan mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Kita harus tetap tenang, mengedepankan akal sehat, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Andi Saiful.

Dia menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah maupun persoalan kenegaraan. Namun, aspirasi tersebut harus disampaikan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Demo Prabowo-Gibran di Unhas Berujung Ricuh, Satu Mahasiswa Diamankan Polisi

Andi Saiful juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi pemicu permusuhan ataupun perpecahan. Karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan dialog, menjaga komunikasi, serta menghormati perbedaan pendapat.

Selain itu, dia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Informasi yang belum terverifikasi, potongan video tanpa konteks, hingga narasi provokatif dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan.

“Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang justru membuat masyarakat resah. Periksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Kita harus menjadi bagian dari upaya menjaga suasana tetap sejuk, bukan ikut memperkeruh keadaan,” tegasnya.

Dia turut mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga berperan aktif menjaga stabilitas sosial. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik, dialog terbuka, serta penyampaian aspirasi secara konstitusional.

Menurut Andi Saiful, situasi yang aman dan kondusif penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman. Dia berharap setiap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui cara-cara damai tanpa mengorbankan ketertiban umum dan persatuan bangsa.

Tim Barracuda Siaga di Makassar, Arya Perdana Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan

“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai kehilangan rasa persaudaraan. Keamanan dan kedamaian adalah kepentingan bersama. Mari kita jaga lingkungan masing-masing agar tetap aman, tidak mudah terprovokasi, dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Andi Saiful menambahkan, menjaga kondusivitas bukan berarti mengabaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, kritik dan aspirasi tetap dapat disampaikan selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak memicu konflik.

Dia berharap masyarakat dapat menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi dinamika politik nasional dengan mengutamakan persatuan, saling menghormati, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Jangan mudah terprovokasi oleh isu liar. Mari kita jaga persatuan, kedamaian, dan kondusivitas bersama. Perbedaan pandangan tidak boleh memecah belah kita. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tutupnya.

(Rudy).

Tamsil Linrung: Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas Presiden

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *