Makassar – Polisi menangkap empat remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba cair jenis sintetis yang dikenal dengan sebutan “pacco”. Penangkapan dilakukan saat patroli dini hari.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Veteran Utara Lorong 41, Kecamatan Makassar. Saat itu, tim opsnal tengah melakukan patroli rutin.
“Anggota melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan, kemudian dilakukan pemeriksaan,” ujar Mustari.
Saat pemeriksaan, salah satu remaja berinisial J (17) diduga membuang barang mencurigakan. Polisi lalu meminta yang bersangkutan mengambil kembali barang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit rokok elektrik yang diduga berisi cairan narkoba sintetis. Penggeledahan lanjutan mengungkap satu botol liquid dan satu botol bening berisi cairan serupa.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial F (19), J (17), M (17), dan A (19). Berdasarkan interogasi awal, mereka mengaku membeli cairan tersebut melalui media sosial Instagram seharga Rp 600 ribu.
Para pelaku juga mengaku menggunakan cairan narkoba itu secara bergiliran melalui rokok elektrik.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu rokok elektrik, dua botol cairan diduga narkoba, serta dua unit ponsel.
Saat ini, keempat remaja tersebut telah dibawa ke Mapolsek Makassar dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Komentar