MAKASSAR – Aktivitas ekonomi di kawasan grosir Pasar Niaga Daya setiap harinya berlangsung padat. Namun, kondisi tersebut belakangan memicu kemacetan akibat banyaknya lapak pedagang yang menjorok hingga ke badan jalan.
Akibatnya, sekitar 200 pedagang akhirnya ditertibkan demi mengembalikan fungsi jalan.Penertiban dilakukan oleh Perumda Pasar Makassar Raya bersama Satpol PP Kecamatan Biringkanaya sebagai BKO. Langkah ini diambil setelah imbauan dan sosialisasi kepada pedagang tidak diindahkan.
Kepala Bagian Ketertiban Perumda Pasar Makassar, Muh. Jaenul, S.Sos, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan pedagang agar tidak melampaui batas area berjualan.“Imbauan sudah sering kami lakukan. Namun karena masih banyak pelanggaran, penertiban terpaksa dilakukan demi ketertiban bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya, Adi Mulyadi Jacub, S.Sos. Ia mengungkapkan bahwa penertiban juga merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang terganggu akibat lapak dan tenda pedagang yang menjulur hingga ke jalan.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi di sepanjang kawasan pusat grosir Daya, mulai dari Jalan Parumpa hingga depan teras BRI, yang sebagian badan jalannya digunakan untuk berjualan.“Hari ini kami mendampingi PD Pasar Makassar Raya terkait banyaknya lapak penjual sayur yang menjorok ke badan jalan. Ini sangat mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Meski demikian, penertiban dilakukan secara humanis. Petugas lebih dulu melakukan pendekatan persuasif dan memberikan teguran sesuai aturan yang berlaku. Hasilnya, para pedagang secara sukarela membongkar lapak dan tenda mereka.“Alhamdulillah, para pedagang membongkar sendiri lapaknya.
Tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan agar bisa digunakan sebagaimana mestinya,” tambah Adi.Dari hasil penataan di lapangan, sekitar 200 lapak pedagang kaki lima diminta mundur ke garis batas yang telah disepakati. Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Pihak pengelola pun mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ketertiban pasar ditegaskan bukan untuk menghambat rezeki, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Komentar