KUALA LUMPUR — Di tengah dinamika transformasi sistem kesehatan global, Indonesia kembali menegaskan posisinya di panggung internasional.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, menghadiri The 14th Annual CIRS Regulators Forum dan CIRS CoRE Workshop di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3–5 Maret 2026.
Kehadiran taruna menjadi simbol penting, mengingat BPOM RI kini telah diakui sebagai WHO-Listed Authority (WLA) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Status ini menempatkan Indonesia sejajar dengan otoritas regulatori maju dunia dalam aspek pengawasan obat dan vaksin, sekaligus memperkuat legitimasi diplomasi kesehatan Indonesia di tingkat global.
Forum yang diselenggarakan oleh Centre for Innovation in Regulatory Sciences (CIRS) dan Centre of Regulatory Excellence (CoRE) Duke-NUS Medical School ini mempertemukan otoritas regulatori, institusi health technology assessment (HTA), industri farmasi, akademisi, hingga organisasi pasien dari kawasan Asia-Pasifik.
Isu utama yang dibahas meliputi penguatan patient engagement serta pemanfaatan patient experience data (PED) dalam proses evaluasi dan persetujuan obat, khususnya untuk penyakit langka dan precision medicine.
Dalam sesi utama forum regulator tahunan, Taruna Ikrar menyampaikan presentasi bertajuk “The Importance of Assessment Reports and Information Sharing for Enabling Reliance Agency Insights into Its Approaches, Challenges and Opportunities for Leveraging Reference Agency Outputs.”
Ia menekankan pentingnya transparansi laporan evaluasi dan praktik regulatory reliance sebagai fondasi kolaborasi antarnegara dalam mempercepat akses masyarakat terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
“Status WHO-Listed Authority bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk memperkuat kontribusi Indonesia dalam tata kelola kesehatan global. Kita ingin regulasi hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai jembatan akses inovasi bagi masyarakat,” ujar Taruna.
Pada sesi CIRS/CoRE Workshop, Kepala BPOM juga memaparkan studi kasus terkait pelibatan pasien dalam proses evaluasi dan persetujuan obat. Menurutnya, pengalaman dan suara pasien harus menjadi bagian dari pertimbangan ilmiah regulator, terutama dalam pengembangan terapi inovatif dan pengobatan berbasis presisi.
Taruna Ikrar hadir didampingi Staf Khusus Kepala BPOM Bidang Humas dan Hukum dr Wachyudi Muchsin SKed SH MKes C.Med serta Direktur Registrasi Obat BPOM Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm Delegasi Indonesia aktif berdiskusi mengenai tantangan harmonisasi regulasi, pemanfaatan data dunia nyata, serta penguatan kapasitas lembaga di kawasan Asia-Pasifik.
Partisipasi BPOM RI dalam forum ini sekaligus mempertegas arah kebijakan Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan sains dan teknologi kesehatan. Dengan pengakuan WLA, Indonesia tidak hanya menjadi market follower, tetapi turut berkontribusi dalam membentuk standar dan praktik regulasi global.
Di tengah kompleksitas tantangan kesehatan, dari penyakit langka hingga kebutuhan terapi presisi, diplomasi regulasi menjadi instrumen penting untuk memastikan keadilan akses. Kehadiran BPOM RI di forum internasional ini mencerminkan komitmen bahwa keselamatan publik adalah kepentingan universal, dan Indonesia siap mengambil peran lebih besar dalam ekosistem kesehatan dunia pungkas taruna salah satu ilmuwan indonesia di akui dunia.

Komentar