Indonesianpostd.id.Makassar- Seorang pria bernama Saparudin (40) di Kota Makassar tega menebas istrinya hingga kritis setelah tidak diberi uang untuk berjudi online.
Tak hanya itu, Saparudin juga menebas sepupunya hingga tewas saat korban berusaha melerai pertengkaran. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Senin (13/4/2026) dini hari.
Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) segera mengevakuasi istri pelaku, Mirna (38), yang mengalami luka serius ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Beberapa personel telah dikerahkan untuk memburu pelaku yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat,” ujar Hamka, Senin (13/4).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, pelaku terlibat cekcok dengan istrinya setelah meminta uang untuk bermain judi online. Permintaan tersebut ditolak, sehingga pelaku yang dalam kondisi emosi kemudian menyerang istrinya.
Saat keributan berlangsung, sepupu pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga datang untuk melerai dan menasihati. Namun nahas, korban justru ditebas menggunakan parang hingga meninggal dunia.
“Pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras, kemudian terjadi cekcok dengan istrinya karena persoalan uang. Keluarga yang mengetahui adanya keributan datang untuk melerai, tetapi justru menjadi korban penyerangan,” jelasnya.
Hingga kini, pelaku sempat melarikan diri dan dalam pengejaran aparat kepolisian. Sementara itu, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di sekitar lokasi kejadian.
Adapun istri pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya.
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pelaku juga diketahui terlibat dalam aktivitas judi online.
(Komisaris).

Komentar