Update Cepat
Beranda / Update Cepat / Curahan Hati Pemilik Tanah Eks Pembebasan Lahan Waste to Energy Harap Wali Kota Makassar Turun Tangan

Curahan Hati Pemilik Tanah Eks Pembebasan Lahan Waste to Energy Harap Wali Kota Makassar Turun Tangan

MAKASSAR – Puluhan warga pemilik Tanah eks pembebasan lahan lokasi pembangunan proyek Waste to Energy (WTE) di Kecamatan Tamalanrea, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar, hingga kini masih mempertanyakan kejelasan penyelesaian persoalan lahan mereka.

Salah seorang pemilik tanah berinisial R menyampaikan curahan hati dan keluh kesahnya kepada Wali Kota Makassar agar persoalan yang dihadapi segera mendapat kepastian dari Pemerintah Kota Makassar.

R mengatakan, dirinya sebenarnya menyampaikan keluhan tersebut dengan tetap mengedepankan rasa hormat kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya kepada Wali Kota Makassar.

Namun, karena merasa bingung harus mengadu kepada siapa lagi, para pemilik lahan akhirnya memilih menyampaikan persoalan tersebut secara terbuka melalui media.

“Saya ingin berkeluh kesah kepada Bapak. Namun sebelumnya saya sampaikan bahwa, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak, curahan hati saya ini kami sampaikan melalui media sosial. Dikarenakan kami bingung entah mengadu ke mana, sebab saya dan beberapa teman sudah sering ke kantor Bapak, tetapi jawaban yang kami terima belum memuaskan kami,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).

APPS Dorong Dialog Kritis tentang Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum di Ruang Demokrasi

Menurut R, persoalan yang mereka perjuangkan bukan hanya menyangkut dirinya seorang. Melainkan terdapat kurang lebih 45 orang pemilik lahan yang hingga saat ini masih menunggu kejelasan terkait tanah mereka yang disebut telah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk kepentingan pembangunan proyek pengolahan sampah atau Waste to Energy.

Karena itu, kata dia, para pemilik lahan berharap agar Pemerintah Kota Makassar dapat memberikan perhatian serius dan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dengan demikian, kami hadir di media ini. Perlu saya sampaikan kepada Bapak Wali Kota Makassar bahwa mengenai lokasi kami yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Kota sampai sekarang belum ada kejelasan status hukumnya. Pemilik lokasi ini kurang lebih 45 orang,” ungkapnya.

R menjelaskan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar. Lahan tersebut, menurutnya, sebelumnya dibebaskan untuk kepentingan proyek Waste to Energy atau pengolahan sampah.

Namun hingga saat ini, para pemilik lahan masih mempertanyakan perkembangan dan penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pembebasan lahan tersebut.

Raup Rp 750 Juta Sebulan, BPOM Ungkap Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto

“Kondisi inilah yang membuat kami para pemilik tanah terus mencari kepastian. Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini merasa belum mendapatkan jawaban yang jelas dan memuaskan,” tuturnya.

R menegaskan, apa yang disampaikan melalui media bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Sebaliknya, ia berharap penyampaian secara terbuka tersebut dapat menjadi jalan agar persoalan mereka mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Makassar.

“Untuk itu, harapan kami agar Bapak Wali Kota Makassar bisa membantu kami menyelesaikan kasus lokasi kami ini, kami sudah tidak tahu harus bagaimana lagi terkait lahan kami ini,” katanya.

Ia juga berharap Wali Kota Makassar bersedia meluangkan waktu untuk bertemu langsung dengan para pemilik lahan. Pertemuan tersebut dinilai penting agar seluruh persoalan dapat dibicarakan secara terbuka dan pemerintah dapat mendengarkan langsung keterangan, keluhan, serta harapan dari masyarakat yang terdampak.

Menurut R, komunikasi langsung antara pemerintah dan pemilik lahan menjadi salah satu jalan terbaik untuk menghindari kesalahpahaman serta mempercepat proses penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Ketum PWI Akhmad Munir: Pers Tak Akan Mati, Wartawan Harus Adaptif

“Semoga Bapak Wali Kota Makassar berkenan membantu kami dalam penyelesaiannya dan bisa menemui pemilik lokasi untuk bisa bersama-sama mencari penyelesaian, kami sudah beberapa kali menyurat tapi belum ada balasan dari Pemkot Makassar,” harap R.

Keluhan tersebut menjadi gambaran keresahan yang dirasakan oleh puluhan pemilik lahan. Mereka kini berharap adanya langkah nyata dari Pemerintah Kota Makassar untuk membuka kembali ruang komunikasi dan memberikan penjelasan mengenai status serta penyelesaian persoalan lahan eks proyek Waste to Energy tersebut.

Bagi para pemilik lahan, kepastian menjadi hal yang paling penting. Mereka tidak hanya mengharapkan jawaban secara lisan, tetapi juga adanya solusi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga persoalan yang mereka hadapi tidak terus berlarut-larut.

R bersama para pemilik lahan berharap Pemerintah Kota Makassar dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi mereka. Mereka juga meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Dengan jumlah pemilik lahan yang mencapai kurang lebih 45 orang, R menilai persoalan tersebut perlu segera mendapatkan penanganan serius. Sebab, semakin lama persoalan tidak memperoleh kepastian, semakin besar pula keresahan yang dirasakan oleh masyarakat.

Para pemilik lahan pun berharap Wali Kota Makassar dapat mendengar langsung “curahan hati” mereka dan menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian pemerintah.

“Demikian kurang lebihnya, mohon dimaafkan. Kami hanya berharap Bapak Wali Kota Makassar dapat membantu kami mendapatkan penyelesaian atas persoalan lokasi kami,” tutupnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *