Update Cepat
Beranda / Update Cepat / Kasatpol PP Luwu Timur Beberkan Kronologi Penertiban Lahan Milik Pemda

Kasatpol PP Luwu Timur Beberkan Kronologi Penertiban Lahan Milik Pemda

Makassar- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Luwu Timur Baharuddin, S.Pd., M.Si.,
menjelaskan secara rinci proses penertiban dan pengosongan lahan yang diklaim sebagai aset milik Pemerintah Daerah.

Menurutnya, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP. Dasar hukumnya mengacu pada ketentuan pengelolaan aset daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Tahun 2017 sebagai pengganti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.

Ia mengatakan proses penertiban diawali setelah pihaknya menerima surat pada awal Desember 2025. Berdasarkan surat tersebut, Satpol PP kemudian menerbitkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pihak yang menempati lahan.

“Selanjutnya, pada April kami menerima surat perintah dari Gubernur terkait penertiban lahan milik Pemerintah Daerah melalui BKD. Atas dasar itu dilakukan pengosongan lahan, sekaligus kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mengosongkan lokasi tersebut melalui tahapan sosialisasi,” ujarnya saat konferensi pers di Cafe KOPITIAM jalan Hertasning kecamatan Panakkukang Makassar, Jumat (07/08/2026), pagi.

Kasatpol PP menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya meminta pendampingan dari kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses berlangsung.

APPS Dorong Dialog Kritis tentang Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum di Ruang Demokrasi

“Kami meminta pendampingan kepolisian agar pelaksanaan tugas berjalan aman dan sesuai prosedur. Kehadiran polisi bukan berarti berpihak kepada salah satu pihak, melainkan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa satu hingga dua hari sebelum penertiban telah dilakukan sejumlah pertemuan sebagai upaya mencegah konflik di lapangan. Seluruh personel Satpol PP, lanjutnya, telah diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari benturan dengan masyarakat.

“Saya sudah menyampaikan kepada anggota di lapangan agar jangan sampai terjadi gesekan. Namun saat pelaksanaan, kami dihadang oleh sejumlah warga. Ada yang membawa bensin, anggota kami disiram air panas bercampur cabai, bahkan ada personel yang terkena serangan tombak,” ungkapnya.

Meski menghadapi perlawanan, Kasatpol PP menegaskan bahwa jajarannya tetap menjalankan tugas sebagai aparat penegak peraturan daerah sekaligus menjaga keamanan dalam proses penertiban aset milik pemerintah.

(Rudy).

Raup Rp 750 Juta Sebulan, BPOM Ungkap Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *