Makassar – Seorang pemuda di Kota Makassar diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (parang) saat patroli malam berlangsung.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari, SH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Saat itu, personel Polsek Makassar tengah melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang pemuda yang membawa sebilah parang di Jalan Maccini Pasar Malam 2, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Dalam patroli ini, unit dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi bersama Panit II Aiptu Abdul Rais yang kemudian mengamankan seorang pemuda,” ujar Mustari dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Saat didatangi petugas, pemuda tersebut sempat membuang sesuatu. Namun aksinya terlihat oleh anggota kepolisian yang kemudian memintanya mengambil kembali barang tersebut.
Pemuda itu kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia diketahui berinisial R (18), seorang buruh yang merupakan warga Jalan Maccini Pasar Malam 1, Kota Makassar.
“Kemudian kami membawa pemuda yang diamankan di Jalan Maccini Pasar Malam 2 ke Polsek Makassar untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Mustari menambahkan, R terlihat cemas dan ketakutan saat diperiksa petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah parang yang dibawanya.
“Pengakuannya untuk jaga-jaga. Selanjutnya diserahkan penanganannya ke Satreskrim Polsek Makassar guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar