Makassar – Polisi membantah isu yang beredar terkait dugaan adanya pembakaran rumah di Jalan Kandea 3, Kecamatan Bontoala, Makassar. Polisi memastikan kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh aksi pembakaran yang disengaja.
Kapolsek Bontoala Kompol Dr Azis mengatakan, saat kejadian, sejumlah anggota kepolisian berada di lokasi. Keberadaan anggota tersebut berkaitan dengan proses mediasi antara orang tua dan anak yang sebelumnya terlibat selisih paham.
“Isu yang beredar bahwa rumah tersebut sengaja dibakar itu tidak benar. Saat sebelum dan ketika kejadian, anggota kami berada di lokasi,” kata Azis ke awak media Senin (10/08/2026), malam.
Azis menjelaskan, awalnya terjadi perselisihan antara orang tua dan anak. Perselisihan tersebut kemudian dimediasi oleh Ketua RW setempat. Dalam proses mediasi itu, tiba-tiba listrik di lokasi padam.
Warga yang berada di sekitar permukiman kemudian menaikkan kembali pembatas listrik. Namun, saat pembatas listrik dinaikkan, muncul asap yang diduga berasal dari korsleting listrik. Tidak lama kemudian, terjadi kebakaran.
“Jadi saat proses mediasi antara orang tua dan anak, hadir juga Ketua RW. Tiba-tiba listrik turun. Saat warga menaikkan kembali pembatas listrik, langsung muncul asap. Diduga terjadi korsleting dan kemudian kebakaran,” jelasnya.
Dia menegaskan, terdapat dua anggota Polsek Bontoala yang berada di lokasi saat proses mediasi berlangsung. Polisi juga menyebut terdapat anggota yang berjaga di sekitar lokasi.
“Jadi isu-isu yang berkembang bahwa rumah tersebut dibakar itu tidak benar sama sekali. Ada dua anggota dari Polsek Bontoala di sana, termasuk Ketua RW yang melakukan mediasi,” ujarnya.
Akibat kebakaran tersebut, sekitar 30 kepala keluarga terdampak. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini,” pungkas Azis.

Komentar