INDONESIANPOST.ID,YOGYAKARTA,— Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mendesak Kapolri mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap santriwati dalam penggeledahan di lembaga pendidikan Al-Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia meminta aparat yang terbukti melakukan pelanggaran ditindak tegas karena dapat mencederai kepercayaan umat yang sedang dibangun melalui pendekatan Kapolri kepada masyarakat dan pesantren.
Ditemui di Yogyakarta, Minggu (1/11), Tamsil menilai dugaan perlakuan terhadap santriwati tersebut bertentangan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Ia menyoroti penggeledahan menjelang subuh yang disertai dugaan penodongan senjata dan perlakuan intimidatif terhadap anak-anak.
“Sangat tidak mencerminkan apa yang menjadi kebijakan Kapolri dan apa yang menjadi tagline Polri, Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Tamsil.
Tokoh yang aktif dalam kegiatan dakwah dan pemberdayaan tersebut mengatakan Kapolri selama ini menunjukkan upaya mendekatkan kepolisian kepada umat. Kegiatan Subuh Keliling dan silaturahmi dengan kalangan pesantren, menurutnya, harus tercermin pula dalam perilaku aparat ketika menjalankan tugas.
Tamsil mengaku melihat arah pendekatan tersebut dalam pertemuannya dengan jajaran kepolisian, termasuk di Sulawesi Selatan. Karena itu, ia meminta diperiksa apakah pelaksanaan operasi di Sukoharjo telah berjalan sesuai arahan pimpinan dan prinsip perlindungan masyarakat.
“Saya bertemu dengan mereka dan instruksi yang sampai kepada mereka itu betul-betul instruksi yang sejalan dengan Polisi Bersama Masyarakat,” katanya.
Baginya, kepercayaan kepada kepemimpinan Kapolri harus dijawab melalui penyelesaian yang terbuka. Ia meminta pemeriksaan dilakukan hingga menyentuh pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan penggeledahan.
“Kapolri tidak boleh mendiamkan. Dia harus segera menindak pada level-level yang menjadi pelaku,” tegasnya.
Tamsil juga meminta Kapolri menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menimbulkan keresahan tersebut. Ia menekankan bahwa pemeriksaan harus segera memberikan kejelasan mengenai dugaan perlakuan terhadap santriwati.
“Harus cepat, teliti, dan presisi,” ujarnya.
Penggeledahan pada Selasa (27/10) itu dilakukan dalam pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Grogol, Sukoharjo. Pihak pengelola menyampaikan dugaan pendobrakan pintu, penodongan senjata, serta intimidasi terhadap santriwati.
Kepolisian membantah bertindak di luar prosedur. Polda Jawa Tengah menyatakan penggeledahan telah mengantongi izin pengadilan dan ditujukan untuk mencari buronan berinisial I. Pelibatan personel bersenjata disebut didasarkan pada pertimbangan risiko. Polisi juga menyatakan adanya polwan dan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Buronan yang dicari tidak ditemukan di lokasi.
Menanggapi penjelasan tersebut, Tamsil mempertanyakan apakah langkah operasional sudah mempertimbangkan keberadaan anak-anak di asrama. Ia meminta dasar informasi dan pilihan tindakan dalam operasi itu ikut dievaluasi.
“Kan ada intelijen kepolisian,” katanya, seraya mempertanyakan mengapa pengamatan dan pemantauan lokasi tidak lebih dikedepankan.
Perhatian terhadap santriwati, menurut Tamsil, harus segera berjalan bersama pemeriksaan terhadap aparat. Ia meminta Kementerian Agama, kementerian yang menangani perlindungan anak, Komnas HAM, serta lembaga pengawas kepolisian turut memastikan pendampingan dan pemulihan bagi anak-anak yang terdampak.
Tamsil juga mengajak kalangan pesantren dan organisasi Islam menyikapi persoalan tersebut secara dewasa. Ia berharap Kapolri diberi kesempatan untuk menunjukkan ketegasan sekaligus menjaga hubungan kepolisian dengan umat.
“Kita beri kesempatan kepada Kapolri yang kita lihat bahwa ini betul-betul berbeda dengan apa yang menjadi kebijakan dia selama ini,” ujarnya.

Komentar