Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Resmob Makassar Tangkap Pria Inisal A Diduga Curi Onderdil Bengkel, Kerugian Rp 23 Juta

Resmob Makassar Tangkap Pria Inisal A Diduga Curi Onderdil Bengkel, Kerugian Rp 23 Juta

Oplus_131072

Indonesianpost.id, Makassar – Unit resmob Polsek Makassar menangkap pria berinisial A (23) yang diduga terlibat dalam pencurian sejumlah onderdil kendaraan di sebuah bengkel di Jalan Sungai Saddang 4 Nomor 23, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23,2 juta.

A ditangkap di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, Muh. Azhar Anwar (30)

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal,S.Psi.,M.A.P. mengatakan pencurian tersebut diketahui korban saat hendak membuka bengkelnya sekitar pukul 10.00 Wita. Setibanya di lokasi, korban mendapati kondisi bengkel berantakan dan sejumlah onderdil kendaraan telah hilang,Rabu (28/10/2026).

“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23.200.000. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syuryadi.

Sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya seher dan stang mobil, tutup cover timing belt, delco satu set, dinamo stroom, dinamo starter, gigi timing belt, dudukan mesin, tutup klep, tutup gigi persneling, manipol karburator, karburator, manipol pengapian, rumah tutup persneling, laher timing belt, dudukan rumah mesin, serta sejumlah puli kendaraan.

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Aldi di Jalan Kerung-Kerung. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, A mengaku melakukan pencurian itu bersama dua orang lainnya yang masing-masing disebut berinisial W dan R,Menurut keterangan A, kedua orang tersebut telah diamankan di Polres Jeneponto dalam perkara berbeda.

A juga menyebut W dan R sebagai pihak yang menjual barang-barang hasil pencurian tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus itu.

Usai ditangkap, A dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri keberadaan onderdil kendaraan yang dilaporkan hilang serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Ahmad).

Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran yang Busur Anggota TNI AU di Makassar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *